Malang - Puluhan jurnalis di wilayah Malang raya, Senin, menggelar ruwatan di kawasan Kayu Tangan, Kota Malang, guna menolak segala bentuk kekerasan terhadap mereka. "Kebebasan pers di Indonesia saat ini mulai menurun, sehingga harus ditegakkan kembali. Kami juga minta agar penegakan hukum dan perlindungan terhadap profesi jurnalis juga ditegakkan sesuai Undang-undang Pers," kata koordinator aksi, Hari Istiawan. Kasus kekerasan terhadap jurnalis terkini adalah pembunuhan yang menimpa jurnalis Harian Metro Manado, Aryono Linggoto alias Ryo. Ia ditemukan tewas dengan 14 luka tusuk. Selain menggelar ruwatan, puluhan wartawan dari PWI, AJI, Jurnalis Kanjuruhan dan Forum Komunikasi Wartawan Kota Batu tersebut juga berorasi secara bergantian serta menggelar doa bersama demi keselamatan mereka selama bertugas. Puluhan jurnalis tersebut juga mendoakan wartawan yang meninggal ketika menjalankan profesi kewartawanannya. Lebih lanjut Hari mengatakan, penuntasan kasus kekerasan pada jurnalis harus dilakukan secara transparan karena pelaku kekerasan meliputi aparat militer, polisi, organisasi massa dan masyarakat sipil. Hanya saja, katanya, kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan tersebut berhenti di tengah jalan, padahal telah terjadi praktik kejahatan, namun tanpa hukuman. "Oleh karena itu kami mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum di Malang raya ini memberlakukan UU Pers jika ada sengketa pemberitaan. Kami juga minta perusahaan pers untuk memberikan perlindungan terhadap seluruh jurnalisnya," tandasnya. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012