Kediri - Aparat Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, berhasil mengungkap sindikat pengedar uang palsu antarkota dan menyita barang bukti uang palsu sebesar Rp81.200.000. "Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan adanya uang palsu. Kami langsung menindak lanjuti dan berhasil menangkap mereka," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kediri AKP Edi Herwiyanto di Kediri, Senin. Edhi mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan di sebuah rumah sakit swasta di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Mereka diduga akan melakukan transaksi di halaman rumah sakit itu, dengan seseorang. "Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku menggunakan mobil Avanza, dan setelah kami cek, ternyata benar. Kami juga menggeledah di dalam mobil ditemukan beberapa lembar uang palsu," ucapnya. Pihaknya menyatakan uang itu terdiri dari pecahan Rp100 ribu sebanyak 810 lembar dan uang pecahan Rp50 ribu sebanyak empat lembar. Barang bukti itu dibawa petugas beserta para pelaku dan mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi N 1553 YF. Ia mengatakan, ketiga pelaku adalah Subandi (43) warga Desa/Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Solikin (61) warga Desa Kedung Papar, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, dan terakhir adalah Moch Soleh (33) asal Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Modus operandinya, lanjut dia, pelaku membeli uang kertas palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Pelaku membeli dari seseorang yang mengaku bernama Erwin dengan harga Rp12.500.000. Uang itu kemudian dijual lagi pada seseorang yang bernama Pepi dengan harga Rp15 juta. "Sebelum transaksi, kami berhasil menangkap pelaku. Namun, untuk para pelaku sampai saat ini masih menjadi daftar pencarian orang," ucapnya. Pelaku, kata dia, sampai saat ini masih diperiksa petugas. Dimungkinkan masih ada pelaku lain yang belum tertangkap, terlebih lagi, diketahui mereka ternyata dari daerah berbeda. Ia juga mengatakan, dari ketiga pelaku itu ternyata ada salah satu yang pernah ditahan polisi dengan kasus yang sama, yaitu Solikin. Ia pernah tertangkap petugas dari Polres Kediri Kota, karena mengedarkan uang palsu. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012