Malang - Pelantikan Wali Kota Batu, Jawa Timur, yang semula dijadwalkan 24 Desember 2012 diundur tiga hari menjadi 27 Desember 2012 karena terbentur hari libur. Sekretaris Daerah Kota Batu Widodo, Rabu, mengatakan, adanya kekosongan kepemimpinan selama tiga hari karena masa jabatan wali kota berakhir pada 24 Desember dan selama tiga hari itu libur dan cuti bersama Hari Natal. "Pelantikan Wali Kota Batu terpilih Eddy Rumpoko-Punjul Santoso memang dijadwalkan 24 Desember, namun karena bersamaan dengan cuti bersama perayaan Hari Natal, maka diundur menjadi 27 Desember," katanya. Ia mengaku, pihaknya telah mengajukan permohonan ke Pemprov Jatim terkait pengunduran jadwal pelantikan tersebut. Saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu persetujuan dari Gubernur Jatim Soekarwo. Masa kepeimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Eddy Rumpoko-Budiono bakal berakhir 24 Desember. Jika pelantikan dilaksanakan tanggal 27 Desember, maka selama tiga hari (24-26/12) terjadi kekosongan kepemimpinan di Pemkot Batu. "Saya rasa tidak masalah jika ada kekosongan kepemimpinan selama tiga hari karena pada saat itu semua instasi pemerintahan maupun swasta sedang libur dan cuti bersama Hari Natal," tegasnya. Pasangan Eddy Rumpoko-Punjul Santoso yang diusung PDIP dalam Pilkada Kota Batu yang digelar 2 Oktober lalu ditetapkan sebagai pemenang setelah mengantongi suara lebih dari 46 persen dari total pemilih sebanyak 146 ribu jiwa. Dalam proses keikutsertaannya dalam Pilkada Kota Batu, Eddy Rumpoko mengalami berbagai hambatan di antaranya adanya dugaan surat pengganti ijazah SMP-nya palsu, sehingga dicoret sebagai peserta Pilkada. Pencoretan terhadap Eddy Rumpoko oleh KPU Kota Batu tersebut memantik DPC dan DPD PDIP untuk menggugat KPU ke PTUN dan PTUN memenangkan gugatan PDIP, sehingga Eddy Rumpoko diloloskan sebagai peserta Pilkada. Meski memenangkan Pilkada, jalan Eddy Rumpoko untuk menduduki jabatan Wali Kota Batu untuk yang kedua kalinya tidak mulus, sebab tiga pasang calon wali kota lainnya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait diloloskannya Eddy sebagai calon setelah dicoret oleh KPU. Namun gugatan ketiga pasangan calon tersebut kandas dan memenangkan pasangan Eddy Rumpoko-Punjul Santoso dan akhirnya ditetapkan sebagai pemenang Pilkada yang akan dilantik 27 Desember mendatang. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012