Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun menganggarkan dana sebesar Rp1,5 miliar untuk siswa dari keluarga miskin (gakin) yang rawan putus sekolah tingkat SMA sederajat. "Dana tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Madiun tahun anggaran 2012. Tujuannya adalah mencegah siswa dari keluarga miskin agar tidak putus sekolah," ujar Bupati Madiun Muhtarom, Kamis. Bupati menjelaskan, dana sebesar Rp1,5 miliar lebih tersebut akan diberikan kepada sebanyak 2.025 siswa miskin yang rawan putus sekolah di wilayah Kabupaten Madiun. Secara rinci, jumlah 2.025 siswa rawan putus sekolah tersebut berasal dari 498 siswa SMA, 782 siswa SMK, dan sebanyak 745 siswa dari MAN. "Selain bertujuan untuk mencegah siswa putus sekolah, dana bantuan tersebut juga bertujuan untuk pelaksanaan program wajib belajar 12 tahun di Kabupaten Madiun. Jika program ini berhasil, maka Pemkab Madiun akan menambah anggaran pendidikan dengan mengajukan dana tambahan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur guna kelanjutannya," kata Muhtarom. Dengan program tersebut, lanjutnya, seluruh anak usia sekolah di Kabupaten Madiun akan terus dimotivasi agar tidak putus sekolah sebelum menempuh pendidikan di tingkat atas atau SMA/sederajat. Ia menilai program pendidikan wajib belajar 12 tahun tersebut sangat penting, sebab dapat meningkatkan daya saing dan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Madiun. "Kualitas SDM yang rendah dapat berpengaruh pada tingkat kerawanan keamanan, kebodohan, dan kemiskinan di masyarakat. Diharapkan dengan pendidikan yang tinggi akan diperoleh kesejahteraan hidup yang lebih baik," kata Bupati. Ia menambahkan, bidang pendidikan merupakan satu dari enam prioritas dalam pembangunan di Kabupaten Madiun. Enam bidang prioritas pembangunan di Kabupaten Madiun tersebut antara lain pertanian, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kemananan, dan kelestarian lingkungan hidup. Bupati menegaskan penetapan bidang pembangunan dengan skala prioritas tersebut dinilai mampu membawa kemajuan yang signifikan di wilayah Kabupaten Madiun. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012