Malang - Upah Minimum Kota (UMK) Malang, Jawa Timur, 2013 diusulkan naik sebesar 15 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp1.132.254 per bulan. Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Malang Wahyu Santoso, Rabu, mengatakan, kenaikan UMK tersebut masih dalam proses pengajuan ke wali kota setempat untuk mendapatkan persetujuan sebelum diajukan ke Gubernur Jatim. "Kenaikan UMK yang cukup besar tersebut disebabkan adanya tambahan item yang menjadi indikator dalam survei kebutuhan hidup layak (KHL). Dari 46 indikator pada tahun lalu menjadi 60 indikator," ujarnya. Menurut dia, hasil survei KHL yang telah dilakukan di sejumlah pasar tradisional di daerah itu akan segera disampaikan ke wali kota dan diharapkan tidak ada perubahan hingga ditetapkan oleh gubernur dan langsung diberlakukan pada awal 2013 mendatang. Sejumlah pasar tradisional yang menjadi acuan dalam survei KHL tersebut di antaranya adalah Pasar Dinoyo, Pasar Besar dan Pasar Blimbing. Ketiga pasar tersebut memiliki kelengkapan komoditas yang diperdagangkan, mulai makanan hingga perabot rumah tangga serta pakaian. Selain mengacu pada hasil survei KHL di sejumlah pasar tradisional, lanjutnya, indikator lain yang menjadi pertimbangan kenaikan UMK tahun depan adalah laju inflasi di daerah itu, meski laju inflasi tidak selalu bisa diprediksi. Menyinggung penerapan UMK 2012 yang sudah berjalan hampir satu tahun itu Wahyu mengatakan, tidak ada masalah dan tidak ada perusahaan yang mengajukan penangguhan. "Kami bersyukur tidak ada perusahaan yang mengajukan penangguhan, sehingga bisa dikatakan perusahaan di daerah ini taat UMK. Bahkan, juga tidak ada pengaduan ke Disnakersos dari serikat pekerja yang ada di masing-masing perusahaan terkait UMK ini," tandasnya.(*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012