Madiun - Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Madiun optimistis dapat menyelesaikan seluruh tahapan pelaksanaan program kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di wilayahnya sesuai target waktu yang ditetapkan hingga 13 Oktober 2012. "Batas waktunya hingga tanggal 13 Oktober mendatang atau sekitar dua minggu lagi. Sesuai target nasional, sebelum tanggal tersebut seluruh wajib KTP sebesar 496.142 jiwa harus selesai perekaman datanya," ujar Kepala Bidang Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Madiun, Achmad Romadhon, Jumat. Menurut dia, perekaman data untuk program e-KTP di wilayah setempat hingga akhir September masih dikisaran 92 persen. Dengan waktu yang sangat mepet tersebut, ia mengakui jika petugas di lapangan harus "berkejaran" dengan waktu untuk menyelesaikannya. "Saat ini masih ada dua kecamatan yang mendapat perhatian khusus agar bisa menyelesaikan perekaman data e-KTP tepat waktu. Yakni Kecamatan Saradan dan Wungu," kata dia. Dijelaskannya, perekaman data di Kecamatan Saradan masih kisaran 80 persen. Masih ada 20 persen penduduk yang harus dilayani. Padahal, Saradan memiliki wilayah cukup luas dan terpencil. "Untuk mempercepat perekaman, saat ini sudah ada dua alat e-KTP "mobile" yang digunakan di dua desa terpencil, yakni Desa Bener dan Bajulan. Targetnya minggu ini di dua desa tersebut selesai," terangnya. Romadhon menambahkan, tidak hanya mengejar target waktu e-KTP, pihaknya juga sedang menunggu alat untuk melakukan verifikasi e-KTP yang sudah jadi. Pemkab Madiun pun mendesak agar pemerintah pusat segera mengirim alat tersebut, sebab jumlah e-KTP yang sudah jadi terus bertambah. Saat ini sebanyak tujuh kecamatan di Kabupaten Madiun telah menerima kiriman e-KTP yang sudah jadi. Sejumlah kecamatan yang sudah menerima kiriman fisik e-KTP antara lain, Kecamatan Kebonsari, Gemarang, dan Saradan meski ada beberapa warga yang belum selesai direkam. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012