Malang - Penyelesaian KTP elektronik (e-KTP) warga di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, terus dipercepat agar bisa selesai sesuai target waktu yang ditentukan. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang Purnadi, Kamis, mengatakan, untuk mempercepat penyelesaian e-KTP tersebut, pihaknya meminjam peralatan ke beberapa daerah yang program e-KTP-nya sudah selesai atau hampir selesai. "Kami sudah pinjam peralatan ke sejumlah daerah di Jatim, seperti Lamongan, Tulungagung, Kota Malang, Surabaya, dan beberapa daerah lainnya. Sebab, peralatan yang dikirim dari pusat ke Kabupaten Malang hanya 66 unit yang sudah didistribusikan ke 33 kecamatan," katanya. Ia mengakui, dengan jumlah warga yang wajib e-KTP sebanyak 2,2 juta jiwa, tidak mungkin bisa diselesaikan dengan 66 unit alat perekam data, apalagi penyelesaiannya ditargetkan akhir Oktober mendatang. Saat ini, lanjutnya, peralatan perekaman data untuk e-KTP yang berhasil dipinjam dari sejumlah daerah tersebut mencapai 134 unit, sehingga pihaknya optimistis jika akhir Oktober nanti bisa selesai sesuai jadwal. Purnadi mengemukakan, hingga pertengahan September lalu penyelesaian perekaman data e-KTP sudah mencapai 60,02 persen. Namun, ada beberapa kecamatan yang sudah menyelesaikannya hingga 65 persen, seperti di Kecamatan Kasembon, Wonosari, Dampit, dan Ngajum. Agar perekaman data e-KTP bagi warga tersebut secepatnya bisa selesai, katanya, kecamatan yang sudah menyelesaikan perekaman data, maka peralatannya bisa dialihkan ke kecamatan yang persentase penyelesaiannya masih sedikit. "Kami yakin tidak sampai pertengahan Oktober nanti sudah mampu merampungkan lebih dari 90 persen, apalagi kami juga akan meminjam peralatan lagi ke daerah yang sudah menyelesaikan program tersebut serta mengalihkan peralatan dari satu kecamatan ke kecamatan lain yang belums selesai," tandasnya. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012