Madiun - Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota Kompol Eddy Poerwanto menyatakan, kaburnya sejumlah imigran ilegal asal Timur Tengah dari hotel penampungannya di Hotel Indah Kota Madiun, Jawa Timur, Jumat, diduga dibantu oleh sindikat penyelundupan manusia.
"Berdasarkan laporan dari sejumlah warga sekitar hotel, sebagian imigran yang berhasil melarikan diri tersebut dijemput oleh sebuah mobil yang bernomorpolisikan wilayah "L". Ada kemungkinan mobil ini adalah sindikat yang menjemput para imigran," ujar Kompol Eddy saat dihubungi mellaui telepon.
Meski demikian, pihaknya belum dapat membuktikan dugaan tersebut. Polisi setempat saat ini masih konsentrasi terhadap pengamanan sejumlah imigran yang tersisa, sekitar 30-an imigran.
Menurut Eddy, dari sekitar 21 imigran yang melarikan diri tersebut, sembilan di antaranya berhasil ditangkap dan langsung dikembalikan ke Hotel Indah tempat mereka ditampung sementara.
"Sembilan yang berhasil ditangkap tersebut ditemukan petugas di sejumlah tempat seperti di terminal dan beberapa jalan protokol Kota Madiun. Bahkan, ada salah satu yang ditangkap saat masih berada di atap rumah warga pagi tadi," kata dia.
Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun Hermansyah Siregar, membenarkan proses pelarian sejumlah imigran yang selama ini menjadi tanggungannya.
"Ada imigran yang kabur lagi, namun sebagian sudah ada yang diamankan petugas lagi," ujar Hermansyah saat dihubungi wartawan.
Ia menjelaskan, puluhan imigran ilegal asal Timur Tengah yang masih ditampung di Hotel Indah akan segera dipindah ke sejumlah Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di luar Jawa Timur. Kebijakan ini diambil karena kapasitas Rudenim di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, sudah penuh.
"Setelah koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, para imigran ini akan ditampung di sejumlah Rudenim di luar Jawa Timur," kata dia.
Namun, pihak kantor imigrasi masih merahasiakan lokasi rudenim yang akan jadi penampungan imigran tersebut. Hal tersebut demi keamanan dan menghindari pantauan sindikat penyelundupan imigran yang diduga ada di belakang kasus ini.
Hermansyah menambahkan, proses administrasi kepindahan imigran dari Madiun ke luar Jawa Timur sudah beres. Pihaknya hanya tinggal menunggu kesiapan dana akomodasi dari lembaga International Organization for Migration (IOM).
Seperti diketahui, sekitar 60 imigran ilegal ditangkap petugas Polres Pacitan saat akan menyeberang ke Australia melalui Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tamperan, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan.
Dari 60 imigran ilegal tersebut, sebanyak 51 orang merupakan warga negara Irak, lima orang warga negara Kuwait, dan empat lainnya warga negara Iran. Mereka terdiri dari 54 laki-laki dewasa, tiga perempuan dewasa, dan tiga anak-anak. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012