Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, akan segera membangun sebuah terminal kargo di wilayah setempat yang dinilai sangat penting peruntukannya dalam menunjang kelancaran bongkar muat barang. "Pemkab akan segera membeli lahan untuk pembangunan terminal tersebut. Dana untuk pembelian lahannya telah dianggarkan dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun ini. Sekarang tinggal menunggu persetujuan Gubernur Jawa Timur tentang PAK tersebut," ujar Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Madiun, Wijanto Joko Purnomo, Kamis. Menurut dia, dana yang disediakan untuk pembelian lahan terminal tersebut sebesar Rp1 miliar dengan luas lahan sekitar satu hektare. "Adapun untuk lokasinya terdapat beberapa alternatif, yakni di wilayah Kaligunting, Kecamatan Mejayan, ataupun di wilayah Muneng, Kecamatan Pilangkenceng. Wilayah tersebut dipilih karena nantinya merupakan jalur jalan tol Solo-Kertosono sehingga sangat strategis," kata dia. Wijanto menjelaskan, keberadaan terminal kargo di wilayah pusat Kabupaten Madiun dinilai sangat penting mengingat jumlah kendaraan angkut besar atau truk yang melewati daerah setempat sudah semakin banyak. Data Dishubkominfo setempat mencatat, jumlah kendaraan truk yang melalui jalur Saradan-Caruban mencapai 90 hingga 100 unit setiap harinya. "Jumlah sebanyak itu akan menimbulkan kemacetan jika tidak diatur. Apalagi, para pengemudi truk ini sering parkir truknya di pinggir-pinggir jalan di sejumlah titik jalur nasional sehingga membuat kemacetan lalu lintas," terangnya. Diharapkan, dengan adanya terminal kargo, para pengemudi dapat membongkar muatannya secara aman di terminal tersebut. Para sopir atau pengemudi juga dapat beristirahat di tempat yang aman sehingga tidak perlu takut muatannya dicuri. Selain itu, keberadaan terminal kargo nantinya juga dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) setempat. Apalagi, Kabupaten Madiun merupakan wilayah yang strategis, yakni wilayah transit dan dilewati oleh jalan tol Solo-Kertosono. "Setelah lahan dibeli, diharapkan bangunan fisiknya segera dibangun tahun depan. Setelah itu kami akan membentuk peraturan daerah yang mengatur besaran retribusi. Penetapan retribusi tersebut disesuaikan dengan besaran retribusi yang ditarik oleh terminal kargo di wilayah sekitar, seperti Kota Madiun dan lainnya," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012