Jakarta - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) sejak 3 Februari - 15 Agustus 2012 telah memulangkan 467 TKI dari Suriah ke daerah asalnya, lantaran kondisi dalam negeri negara itu yang dilanda perang saudara. Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat di Jakarta, Kamis, menjelaskan kepulangan mereka dilakukan secara bertahap dan sejauh ini telah berjalan dalam 23 tahap. Kepulangan mereka dari Damaskus, Suriah, hingga ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI di Damaskus, sedangkan kepulangan mereka dari bandara ke daerah asal masing-masing ditanggung oleh BNP2TKI. Pemulangan TKI dan WNI dari Suriah dilakukan menyusul situasi keamanan di negara itu yang memanas dan tidak kunjung mereda sejak berkecamuk pada Maret 2011. Selain itu pemerintah Indonesia sejak 9 Agustus 2011 memberlakukan penghentian penempatan (moratorium) TKI penata laksana rumah tangga (PLRT) ke Suriah lantaran tak ada jaminan perlindungan keamanan dari pemerintah Suriah dan berbagai kasus yang menimpa TKI di negeri itu, katanya. Tindakan evakuasi sampai pemulangan terhadap WNI dan TKI PLRT ke Indonesia ini terus dilakukan mengingat Suriah tidak memberikan jaminan perlindungan keamanan. Pada tahun ini, target pemulangan TKI PLRT maupun WNI (di antaranya mahasiswa) yang ada di Suriah diperkirakan sekitar 1.000 orang dan sejak 3 Februari - 15 Agustus telah dipulangkan 467 TKI - termasuk satu yang meninggal dunia karena sakit - dan 98 mahasiswa/ pelajar dan WNI lainnya sehingga berjumlah 565 orang. TKI yang dipulangkan dari Suriah itu sebagian besar berasal dari Jawa Barat dan Banten, kemudian sisanya Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Lampung, Maluku, dan beberapa daerah lain. Berdasarkan data Pusat Penelitian dan Pengembangan Informasi (Puslitfo) BNP2TKI pada 2012, total keberadaan TKI di Suriah mencapai 11.760 orang. Dari jumlah itu, sebagian besar TKI PLRT mencapai 11.559 orang sedangkan sisanya sebanyak 201 TKI bekerja di sektor formal atau pengguna berbadan hukum (perusahaan).(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012