Pamekasan - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Pamekasan, Madura, mendorong para pekerja informal di wilayah itu, agar bisa mengikuti program jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek). "Kami telah berkirim surat ke kantor Jamsostek tentang rencana ini," kata Ketua Kadin Pamekasan, Suhartono, Senin. Ia menjelaskan, pekerja informal di Pamekasan seperti nelayan, tukang pemecah baru, petani tembakau, petani garam, dan sebagian kuli bangunan, masih banyak yang belum mengikuti jamsostek. Demikian juga dengan para sopir angkutan umum dan tukang ojek. Padahal jenis pekerjaan mereka tergolong penuh resiko. Sehingga menurut Suhartono, para pekerja itu perlu mengikuti program jamsostek. "Oleh sebab itu, kami mendorong agar mereka bisa mengikuti program perlindungan tenaga kerja tersebut," tukasnya. Belum ada data lengkap tentang jumlah tenaga kerja yang bekerja pada sektor informal di Pamekasan. Namun menurut perkiraan mereka jauh lebih banyak dibanding warga yang bekerja di sektor formal, seperti kantor swasta dan kantor pemerintahan. Untuk pekerja informal dalam bidang produksi garam saja, jumlah pekerja yang terserap mencapai 50.000 orang lebih, belum termasuk pekerja di sektor tata niaga. Sementara petani tembakau diperkirakan lebih dari 100.000 orang yang tersebar di 13 kecamatan yang ada di Pamekasan. Suhartono menjelaskan, mereka bisa mengikuti jamsostek dengan cara membentuk kelompok, sehingga sistem pembayaran jamsostek bisa melalui kelompok itu. "Atau bisa juga membayar sendiri-sendiri," ucap dia. Selain berkirim surat ke pihak jamsostek, Kadin Pamekasan juga telah berkoordinasi dengan pemkab Pamekasan terkait gagasan itu. Sehingga instansi terkait bisa membantu mengarahkan para pekerja sektor informal tersebut untuk ikut jamsostek. "Yang perlu ditanamkan pertama kali kepada para pekerja itu adalah kesadaran akan pentingnya perlindungan tenaga kerja," katanya (*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012