Malang - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Malang, Jawa Timur, menemukan salah satu swalayan di kota itu yang menjual makanan rusak dan tidak mencantumkan masa kedaluwarsa. Sekretaris Disperindag Kota Malang Siti Mahmudah, Selasa, mengatakan, ketika menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Swalayan Avan di kawasan Sawojajar, swalayan tersebut menjual beberapa makanan yang kemasannya sudah rusak dan sebagian tidak mencantumkan masa kedaluwarsa. "Tapi, dibandingkan tahun lalu, jumlah makanan yang kemasannya rusak tahun ini jauh lebih sedikit, yakni hanya ada beberapa kaleng susu dan sarden yang kemasannya rusak," ujarnya disela-sela sidak. Tahun lalu, lanjutnya, pihaknya bersama BPOM memusnahkan bahan makanan yang kemasannya telah rusak dan kedaluwarsa cukup banyak, tapi sekarang hanya tinggal beberapa saja. Itu artinya, kata Mahmudah, pengelola swalayan tersebut lebih teliti dan lebih menghargai konsumen. "Kami berharap toko-toko swalayan yang ada di daerah ini bisa lebih jujur dan lebih menghargai konsumen dengan tidak menjual barang rusak atau kedaluwarsa," katanya. Sidak yang bertujuan untuk mengantisipasi dsijualnya bahan makanan dengan kemasan rusak maupun kedaluarsa itu juga melibatkan Dinkes, Satpol PP, Dinas Pertanian, Bagian perekonomian Pemkot Malang serta Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM). Menyinggung sidak itu sendiri, Mahmudah mengatakan, selama Ramadhan hingga menjelang Lebaran akan digelar sidak sebanyak lima kali dengan melibatkan 14 orang petugas yang dibagi dalam dua tim. Hanya saja, untuk lokasinya tetap dirahasiakan. Ia mengatakan, jika dalam sidak itu nanti ditemukan makanan atau minuman yang tak layak konsumsi, maka pihaknya akan membuat berita acara. Hanya saja, tim sidak tidak punya kewenangan untuk melakukan penyitaan barang. "Penyitaan barang ini menjadi wewenang BPOM, sedangkan tim hanya memberikan pembinaan pada pemilik toko dan membuat berita acara. Untuk tindaklanjutnya diserahkan ke BPOM," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012