Madiun - Petugas Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Madiun berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya. Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Edy Susanto, Jumat mengatakan, tersangka adalah Agus Supriyitno (40) warga Desa Prambon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. "Ia menganiaya korban Hardiono (16) yang tak lain adalah tetangganya sendiri, karena korban menolak untuk direkrut menjadi anggota salah satu perguruan pencak silat ternama yang ada di Madiun," ujar AKP Edy kepada wartawan. Menurut Edy, penangkapan tersangka berawal dari laporan keluarga korban ke kantor polisi yang tidak terima anaknya mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuh. Setelah menjalani korban menjalani visum, polisi langsung melakukan penangkapan tersangka sesuai keterangan korban. "Tersangka ditangkap di daerah sekitar rumahnya dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," papar Edy, menerangkan. Berdasarkan keterangan korban, penganiayaan tersebut terjadi saat tersangka mengajak korban melakukan pesta minuman keras di sekitar desa setempat. Korban awalnya ingin menolak, namun karena tetangga sendiri, maka korban bersedia menemani tersangka tanpa ikut minum minuman keras. Setelah tersangka mabuk, tersangka menyatakan keinginannya untuk merekrut atau mengajak korban masuk menjadi anggota baru salah satu perguruan pencak silat yang ada di Madiun. Ajakan tersebut langsung ditolak oleh korban karena korban memang tidak berniat. "Tersangka yang sudah dalam pengaruh alkohol merasa tersinggung dengan penolakan tersebut dan langsung memukul korban. Korban ditendang pada bagian perutnya. Selain itu, saat mencoba lari, korban juga dilempar dengan batu bata," terang Kasat. Kini kasus ini sedang ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Madiun. Hal ini karena korban masih berusia dibawah umur. Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan sub Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012