Surabaya - Puluhan kader Partai Damai Sejahtera (PDS) Kota Surabaya menyegel Ruang Fraksi PDS (FPDS) DPRD Kota Surabaya, Senin, menuntut penyelesaian proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Imanuel Fredrik Lumoindong. Para pengurus PDS di tiap-tiap kecamatan ini mendatangi ruang FPDS dengan menempelkan poster di pintu masuk ruang fraksi. Poster itu bertuliskan Imanuel F. Lumoindong sejak 23 Februari 2011 tidak lagi menjadi anggota DPRD dari FPD. Ketua Forum Dewan Pimpinan Ranting (DPRan) PDS Surabaya, Tri Sugeng Tripurwidianto, mengatakan kedatangannya kali ini adalah meminta kejelasan proses PAW Imanuel yang sengaja diolor-olor waktunya. "Sesuai kesepakatan dulu, Imanuel seharusnya PAW itu sudah dilaksanakan pada 23 Februari lalu. Namun saat ini, PAW belum selesai diproses di tingkat DPRD," katanya. Dia menduga proses PAW Imanuel sengaja diolor-olor oleh Ketua Fraksi FPDS Simon Lekatompesy. "Kedatangan kami ke sini agar ketua fraksi menuntaskan PAW," ujarnya. Tri Sugeng mengatakan pihaknya sudah menanyakan langsung proses PAW ke Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana dan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya Agus Santoso. Namun, lanjut dia, pihaknya masih menunggu persetujuan dari internal partai dalam hal ini FPDS yang hingga kini belum memberikan persetujuan proses PAW. Partainya sangat berharap agar proses PAW terhadap salah satu kadernya, Imanule Fredrik Lumoindong segera tuntas. Sebab jika permasalahan tersebut terus berlanjut dirinya khawatir akan mengganggu konsertasi partai dalam menyongsong Pilpres 2014 mendatang. Diketahui sempat terjadi adu mulut antara Ketua FPDS Simon dengan kader PDS di DPRD Surabaya. Saat itu Simon hendak masuk ke ruang fraksi namun dihadang puluhan kader PDS. Mendapati hal itu, Simon tidak terlalu mempedulikannya melainkan langsung ke lantai tiga DPRD untuk mengikuti rapat paripurna. Hingga berita ini ditulis para kader PDS masih menunggu di depan ruang FPDS untuk meminta pertanggungjawaban Simon selaku ketua FPDS. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012