Jember - Bank Indonesia memaparkan sejumlah keluhan yang disampaikan para debitur melalui sistem informasi debitur (SID) dalam acara sosialisasi SID kepada sejumlah wartawan di kantor Bank Indonesia Jember, Jawa Timur, Jumat sore. Petugas Divisi SID dari BI Jember, Sani Eka Duta, mengatakan beberapa keluhan debitur antara lain adanya kesalahan pelaporan data lunas, laporan bank tidak benar, debitur tidak terkait dengan kredit yang dimaksud, nomor identitas debitur tercampur, dan adanya pihak yang meminjam nama seseorang untuk disalahgunakan dalam kredit (fraud). "Rata-rata keluhannya seperti itu, namun terbanyak keluhan tentang kesalahan pelaporan data lunas, artinya sebenarnya si debitur itu sudah lunas kreditnya, namun data di BI masih tertulis yang bersangkutan belum lunas. Itu sering terjadi, termasuk di Jember," tuturnya. Menurut dia, pada tahun 2007 terdapat duplikasi data atau data tidak valid sebanyak 17 juta rekening, namun jumlah tersebut turun menjadi sekitar 2,9 juta rekening. "Angka duplikasi data itu masih banyak, sehingga BI harus memperbarui laporan SID setiap hari untuk mengetahui keluhan debitur dan akurasi data dari pihak perbankan tentang profil debitur," katanya. Ia menjelaskan status kredit seorang nasabah wajib dilaporkan oleh pihak pemberi kredit, baik dari bank umum maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR) secara rutin untuk menghindari adanya kesalahan pelaporan data yang dikeluhkan debitur. "Banyak kasus yang terjadi yakni data nasabah yang sudah lunas kredit, namun masih tertulis belum lunas sehingga yang bersangkutan tidak bisa mengajukan kredit lagi," paparnya. Instrumen BI dalam mengawasi bank terhadap debitur bermasalah adalah "credit rating" sang debitur yang ada di sistem informasi debitur dan pihak BI dapat memberikan sanksi pada sebuah bank yang tidak memberikan laporan lengkap atau laporan yang tidak benar ke SID. "Kalau pihak bank tidak segera melaporkannya, maka bank akan didenda Rp250 ribu untuk setiap debitur," katanya. Ia mengimbau para debitur juga rajin memeriksa status kreditnya melalui SID di BI setempat karena melalui SID akan diketahui profil kredit debitur, sehingga mereka bisa mengetahui apakah ada kesalahan pelaporan data atau tidak.(*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012