Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep kini telah menyiapkan langkah-langkah terkait dengan pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di antaranya menyiapkan stiker untuk mobil dinas berpelat merah untuk menggunakan BBM nonsubsidi.
Kabag Perekonomian Sekretariat Kabupaten Sumenep, Saiful Bahri, Selasa, menjelaskan, hingga sekarang pihaknya belum menerima instruksi secara tertulis dari pemerintah pusat tentang larangan mobil dinas menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Namun, kami mulai menyiapkan sejumlah langkah untuk menyukseskan program tersebut, di antaranya membuat stiker khusus sebagai petunjuk mobil dinas tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi alias harus menggunakan BBM nonsubsidi," ujarnya di Sumenep.
Selain itu, kata dia, pihaknya berkoordinasi dengan pimpinan PT Pertamina supaya menambah stok BBM nonsubsidi di SPBU di Sumenep, jika larangan mobil dinas menggunakan BBM bersubsidi sudah direalisasikan.
"Secara informal, Bupati Sumenep sebenarnya sudah mengimbau pejabat yang diberi kepercayaan memanfaatkan mobil dinas untuk menggunakan BBM nonsubsidi sejak awal April. Namun, itu sebatas imbauan," ucapnya.
Saiful juga mengemukakan, pada awal April 2012, pihaknya sudah melayangkan surat usulan kepada Bupati Sumenep supaya mobil dinas dengan kapasitas mesin di atas 1.300 CC dan produksi di atas 2005, menggunakan BBM nonsubsidi.
"Hingga sekarang, kami belum menerima disposisi maupun petunjuk tertulis dari bupati tentang usulan tersebut. Kami menduga belum turunnya disposisi atas usulan tersebut, karena belum ada instruksi tertulis dari pemerintah pusat tentang larangan mobil dinas menggunakan BBM bersubsidi," ucapnya.
Saat itu (awal April), kata dia, pihaknya mengajukan surat usulan tentang larangan mobil dinas dengan kapasitas mesin di atas 1.300 CC dan produksi di atas 2005, sebagai bagian dari gerakan penghematan penggunaan BBM di kalangan pegawai negeri sipil (PNS).
"Secara kelembagaan, Pemkab Sumenep memang menginginkan kalangan PNS menjadi pelopor penghematan penggunaan BBM bersubsidi. Salah satu program penghematan yang sudah berjalan adalah kewajiban bagi PNS yang rumahnya dekat dengan kantornya untuk naik sepeda atau becak setiap Jumat," paparnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012