Sidoarjo - Sidoarjo - Petugas Kepolisian Resor Sidoarjo menangkap sedikitnya 216 orang pelaku tindak kejahatan dalam operasi penyakit masyarakat pada 14 - 23 Mei 2012.
Kepala Kepolisian Resor Sidoarjo, Ajun Komisaris Besar Polisi, Marjuki, Rabu, mengatakan, para pelaku yang ditangkap ini dinilai telah meresahkan masyarakat akibat perbuatan yang telah dilakukannya.
"Di antara para pelaku tersebut terlibat kasus minuman keras, kasus asusila, judi toto gelap, permainan ketangkasan dan juga beberapa kegiatan lain yang meresahkan masyarakat seperti membawa senjata tajam," katanya.
Ia mengemukakan, dengan adanya operasi pekat yang dilakukan oleh anggota Kepolisian Resor Sidoarjo bersama dengan jajaran ini diharapkan bisa mengurangi keresahan di masyarakat.
"Selain menangkap ratusan orang tersangka, kami juga mengamankan barang bukti seperti ribuan botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek, dua sepeda motor, senjata tajam serta uang tunai," katanya.
Dalam operasai ini juga, Satuan Narkoba Polres Sidoarjo berhasil mengamankan sekitar 5.300 pil dobel L serta 15 paket sabu sabu siap edaar serta sebuah telepon genggam.
"Pada operasi penyakit masyarakat ini, para pelaku telah ditindak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku yakni tindak pidana ringan," katanya.
Ia mengimbau kepada warga masyarakat supaya tidak ragu-ragu melaporkan kepada petugas kepolisian kalau mengetahui ada tindak kejahatan di lingkungan masing - masing yang dinilai telah meresahkan masyarakat.
"Begitu mengetahui ada permasalahan tersebut, anggota kami akan langsung meluncur di lokasi dengan harapan permasalahan yang ada di masyarakat ini bisa dikendalikan sedini mungkin," katanya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012