Malang - Pendaftaran bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota Malang dari PDIP yang dibuka pada 7 April dan ditutup 27 April pukul 24.00 WIB masih minim peminat, sehingga diperpanjang selama dua pekan ke depan.
Sekretaris DPC PDIP Kota Malang Widjianto, Selasa, mengaku, jika pendaftaran bakal calon wali kota dan calon wakil wali kota (Bacawali-Bacawawali) Malang diperpanjang hingga 11 Juni mendatang.
"Kalau tahap pertama lalu antara pendafataran dan pengembalian formulir dipisah waktunya, untuk tahap kedua ini, pendaftaran (pengambilan) dan pengembalian formulir tidak dipisah waktunya," tegasnya.
Ia mengakui, sampai waktu pendaftaran dan pengembalian formulir ditutup, Minggu (27/5), baru ada lima pendaftar, dua untuk bacawali (N1) dan tiga untuk bacawawali (N2).
Karena targetnya ada delapan pendaftar (empat pasangan), maka panitia penjaringan terpaksa memperpanjang durasi pendaftaran dan pengembalian formulir hingga dua pekan mendatang. Saat ini yang sudah mengembalikan formulir baru tiga pendaftar, yakni dua orang untuk N1 dan satu orang untuk N2.
Sementara dua orang pendaftar lainnya (N2), yakni Harsono Puspo Asmoro dan Nuruddin Huda tidak mengembalikan formulir. Dan, jika keduanya ingin tetap mendaftar, maka mereka harus memulai dari proses awal, sedangkan formulir sebelumnya sudah tidak berlaku.
Menurut dia, siapapun bisa mendaftar, baik dari lingkungan internal (kader PDIP) maupun dari luar PDIP. Jika sampai pendafatran dan pengembalian formulir tahap kedua ini tidak juga mencapai target, maka panitia akan langsung melakukan verifikasi persyaratan administrasi.
(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012