Sampang - Kegiatan penambangan pasir ilegal di sepanjang pesisir pantai selatan Madura, oleh oknum warga di wilayah itu hingga kini masih berlangsung, meski sebelumnya pemerintah setempat telah menyampaikan larangan akan bahaya kegiatan penambangan yang merusak lingkungan sekitar itu. Wartawan ANTARA di Madura, Selasa, melaporkan, aksi penambangan pasir yang dilakukan oleh oknum warga itu, mulai dari pesisir pantai selatan di Kabupaten Pamekasan, yakni di pesisir pantai Branta di wilayah Kecamatan Tlanakan, hingga di kabupaten Sampang di Kecamatan Camplong. "Beberapa bulan lalu aksi penambangan pasir di wilayah ini sempat terhenti, karena petugas sering melakukan operasi. Tapi sekarang aksi penambangan kembali marak lagi, seperti yang ada lihat saat ini," kata salah seorang warga Camplong, Hermanto. Ia menuturkan, sebenarnya pemkab Sampang telah memasang papan larangan di sepanjang pesisir pantai di wilayah itu agar warga tidak melakukan melakukan penambangan pasir. Akan tetapi kini papan larangan yang dipasang oleh petugas Satpol PP itu sudah tidak ada lagi, sehingga warga yang biasa melakukan penambangan pasir merasa bebas. "Kemungkinan papan larangan yang dipasang itu sudah dicabut. Disini dulu ada kok," kata pria berkumis itu, sambung menunjuk ke tempat papan larangan yang dipasang sebelumnya. Para penambang pasir ilegal di sepanjang pesisir pantai Camplong ini, tidak hanya laki-laki, tidak sedikit diantara mereka itu merupakan kaum perempuan. Mereka menambang pada jarak antara 50 hingga 100 meter dari bibir pantai, tapi ada pula diantara para penambang pasir ini yang mengeruk pasir di sekitar bibir pantai. Sementara di pesisir pantai Tlanakan Pamekasan, penambangan pasir banyak dilakukan di sekitar lokasi penanaman pohon mangrove yang belum lama ini ditanam oleh Dinas Kelautan dan Perikanan dengan cara mencabut sebagian tanaman tersebut. Sebagaimana di Sampang, papan larangan penambangan pasir di sepanjang pesisir pantai ini juga telah hilang dan diduga sengaja dicabut oleh para penambang pasir. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012