Tulungagung - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menetapkan status KLB penyakit Leptospirosis yang menyerang kawasan tersebut dan menyebabkan salah seorang warga setempat mengalami situasi kritis (kehilangan kesadaran) sejak beberapa hari terakhir. Kabid Pengendalian Masalah Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Triswati Sasmito, Rabu mengungkapkan, selain menemukan seorang penderita yang positif terinfeksi Leptospirosis, juga masih ada belasan warga lainnya yang diduga mengalami gejala serupa. "Ada sekitar 12 orang yang kami lakukan pemeriksaan secara intensif karena memiliki potensi tertular virus Leptospirosis, namun kami belum bisa sampaikan hasil pemeriksaannya, karena masih diproses di laboratorium rumah sakit (RSUD dr Iskak)," terangnya. Ia menjelaskan penetapan status KLB didasarkan pada beberapa pertimbangan, yakni tinggi dan cepatnya potensi penularan, risiko kematian yang ditimbulkan, serta catatan dinkes yang tidak pernah menemukan kasus sejenis selama kurun 20 tahun terakhir. "Satu kasus penyakit menular mematikan seperti halnya Leptospirosis yang sebelumnya tidak pernah teridentifikasi di Tulungagung kemudian menjadi ada, maka itu sudah layak untuk ditetapkan sebagai status KLB," terang Triswati. Selama kurun tahun 2012, setidaknya telah dua kali ditemukan kasus Leptospirosis. Kasus pertama teridentifikasi pada bulan Januari di Desa Mojoarum, Kecamatan Gondang, sedangkan kasus kedua juga ditemukan belum lama ini. Saat itu, seorang warga bernama Zaini (50) sampai harus dilarikan ke puskesmas, kemudian dirujuk ke RSUD dr Iskak karena mengalami gejala Leptospirosis, seperti panas tinggi, kulit pada kelopak mata bagian dalam menguning, serta nyeri perut yang disertai pengerasan pada organ ginjal. Hasil uji laboratorium saat itu, Zaini positif terinfeksi Lepstospirosis. Penemuan kasus pada Zaini mendorong Dinkes Tulungagung untuk menetapkan status KLB dan melakukan pengendalian epidemologi (PE) di sekitar rumah Zaini hingga radius 100 meter. Namun, Zaini yang mengalami gejala awal Leptospirosis itu cepat mendapat penanganan sehingga nyawanya bisa diselamatkan. Status KLB segera dicabut setelah PE tidak menemukan suspect baru leptospirosis. Namun status waspada terhadap penyakit yang disebabkan bakteri liptospiral yang terkandung di air seni (kencing) tikus ini kembali diberlakukan begitu pada Minggu (20/5), dinkes kembali mendapat laporan dari RSUD dr Iskak bahwa ada satu pasiennya yang positif terinfeksi Leptospirosis. Pasien yang diidentifikasi bernama Katijan (76), warga Desa Picisan, Kecamatan Sendang tersebut sejak mulai masuk instalasi gawat darurat (IGD) RSUD dr Iskak kondisinya terus memburuk. Ia dinyatakan positif terinfeksi bakteri liptospiral yang berasal dari air seni/darah tikus setelah tim medis RSUD melakukan uji sampel darah pasien di laboratorium. "Laporan dari RSUD ini langsung kami respon dengan melakukan PE ke 20 orang yang tinggal di sekitar rumah pasien atau yang memiliki sejarah interaksi langsung dengan pasien. Hasil sementara ada 12 orang yang masuk kategori risiko tinggi, dan satu orang terduga mengalami gejala awal leptospirosis," paparnya. (*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012