Sumenep - Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep optimistis target pendapatan dari parkir berlangganan pada tahun ini sebesar Rp1,5 miliar tetap terpenuhi, meskipun kebijakan tersebut baru direalisasikan mulai 1 Mei. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep, A Nur Salam, Selasa, menjelaskan, semula penerapan parkir berlangganan bagi kendaran bermotor dengan nomor polisi (nopol) wilayah setempat diperkirakan mulai Maret 2012. "Rencana awal tersebut memang tertunda, karena sejumlah alasan teknis, dan kami baru bisa memberlakukan parkir berlangganan mulai 1 Mei. Namun, kami optimistis target pendapatan penerapan parkir berlangganan tahun ini sebesar Rp1,5 miliar, tetap akan terpenuhi," ujarnya di Sumenep. Ketika menetapkan target pendapatan dari parkir berlangganan dengan asumsi diterapkan mulai Maret, kata dia, pihaknya menggunakan estimasi minimal. "Saat itu, kami melakukan penghitungan dengan pendekatan minimal, karena parkir berlangganan itu merupakan program baru yang akan diterapkan di Sumenep mulai tahun ini," ucapnya. Pembayaran parkir berlangganan oleh pemilik kendaraan roda dua dan empat dilakukan bersamaan ketika membayar pajak kendaraannya di Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sumenep. Biaya parkir berlangganan bagi kendaraan roda dua sebesar Rp15 ribu selama setahun dan roda empat sebesar Rp30 ribu. "Sejak 1 Mei, pemilik kendaraan dengan nopol Sumenep yang melakukan pembayaran pajak, juga dikenai retribusi parkir berlangganan sesuai jenis kendaraannya," kata Salam. Ia juga mengemukakan, sesuai laporan dari stafnya, pendapatan dari parkir berlangganan hingga pertengahan Mei sekitar Rp70 juta. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012