Kediri - Petugas gabungan dari Kepolisian Resor Kediri Kota dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri membakar jembatan darurat yang biasa digunakan untuk mengangkut pasir dari Sungai Brantas. "Ini untuk menghambat aktivitas para penambang pasir. Sudah ada ketegasan jika aktivitas penambangan ini dilarang, walaupun dilakukan secara tradisional," kata Kepala Bagian Operasional Polres Kediri Kota, Kompol Sudarto ditemui di lokasi penambangan, Jumat. Ia mengatakan, dalam razia ini ada tiga lokasi yang menjadi sasaran yaitu di Jalan Mayor Bismo, tepatnya belakang gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri, Kelurahan Semampir, Kota Kediri, dekat dengan jembatan baru, serta di Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Kota Kediri. Ia menyebutkan, ada satu mesin diesel yang berhasil diamankan petugas. Selain itu, beberapa perlengkapan lain seperti selang, dan alat untuk mencari pasir. "Kami menyita seluruh barang-barang tersebut dan kami bawa ke markas nantinya," katanya mengungkapkan. Ia menampik jika terjadi kebocoran dalam razia tersebut karena petugas tidak menemukan para penambang pasir. Petugas hanya menemukan perlengkapan yang tertinggal serta pasir hasil dari penambangan. "Dari laporan yang masuk, aktivitas yang mereka lakukan pada malam hari. Kami tidak bisa membawa pasir, hanya membawa perlengkapan saja," ucapnya. Kompol Sudarto juga langsung memerintahkan untuk membakar jembatan darurat yang biasa digunakan oleh penambang untuk mengangkut pasir agar mereka tidak kembali beraktivitas mengambil pasir. Pemkot Kediri telah membuat Perwali tentang larangan penambangan galian C di Sungai Brantas, karena kondisi dasar sungai sudah turun sampai 14 meter dan sangat membahayakan. Sejumlah bangunan di bantaran sungai juga banyak yang rusak. Banyak bangunan yang sudah menggantung, membuat kondisinya sangat mengkhawatirkan dan dikhawatirkan bisa membahayakan orang yang ada di sekitar bangunan tersebut. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012