Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelontorkan Nilai Manfaat dengan total Rp6,83 triliun untuk mendukung operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi.
"BPKH berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun, dan menjaga keberlanjutan dana haji yang telah dikelola dengan prudent dan profesional," ujar Kepala Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI, Senin, memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,41 juta untuk jamaah reguler. Angka ini turun dibandingkan BPIH 2024 yang sebesar Rp93,4 juta.
Turunnya BPIH berdampak pada berkurangnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 atau biaya yang harus dikeluarkan jamaah reguler tahun ini. Porsi biaya yang ditanggung jamaah dengan nilai manfaat yang dikelola BPKH diputuskan dengan perbandingan 62 : 38 persen.
Baca juga: Panja DPR dorong Kemenag bangun rumah sakit di Arab Saudi
Dengan proporsi tersebut, biaya yang dikeluarkan jamaah haji reguler tahun ini hanya Rp55,43 juta, turun dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp56,04 juta rupiah.
Sedangkan sisanya sebesar Rp33,98 juta ditanggung menggunakan dana nilai manfaat yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dikelola oleh BPKH.
Menurut Fadlul, ada tiga poin penting dari keberhasilan pemerintah menurunkan biaya haji 2025. Keberhasilan pertama, adalah menjadikan biaya haji yang lebih terjangkau bagi jamaah dengan tidak meninggalkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
"Kedua, yaitu sustainabilitas keuangan haji turut terjaga dengan baik, dan yang ketiga menjaga asas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana haji," kata Fadlul.
Fadlul mengatakan BPKH siap melaksanakan keputusan yang disepakati pemerintah dan DPR. "Kami memastikan ketersediaan dana tepat waktu oleh BPKH untuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025," ujarnya.
Ia menekankan kemampuan menanggung biaya haji melalui dana nilai manfaat tak lepas dari sejumlah terobosan BPKH dalam mengoptimalkan dana umat yang dikelola. Di antaranya dengan mendirikan anak usaha yang masuk dalam ekosistem perhajian sejak tahun 2023.
"Saat ini BPKH Limited telah mengelola sejumlah aset produktif berupa hotel di Makkah, Madinah, dan Jeddah yang seluruh keuntungannya digunakan untuk menambah nilai manfaat bagi kepentingan jamaah haji Indonesia," kata Fadlul.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2025