Kediri - Bidan di Kota Kediri yang jumlahnya mencapai 325 orang baru 23 orang diantaranya yang hingga kini bersedia mengikuti program jaminan persalinan (Jampersal) meskipun besarnya klaim telah ditingkatkan. "Kami buat MoU (memorandum of understanding/ nota kesepahaman) dengan bidan. Kami juga sudah naikkan klaim Jampersal," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri Ida Indriyani di Kediri, Rabu. Ia mengakui sampai saat ini belum semua bidan bekerja sama untuk program Jampersal tersebut, namun dengan adanya kenaikan klaim dipastikan seluruh bidan akan mengikuti program Jampersal. "Kami secara bertahap mengajak bidan untuk kerja sama dalam program itu. Apalagi dengan adanya tambahan klaim, kami pastikan semua bidan bisa mengikutinya," katanya. Jumlah bidan di Kota Kediri memang cukup banyak, mencapai 325 orang. Dari jumlah itu, baru 23 bidan yang bersedia melaksanakan program tersebut. Untuk klaim Jampersal tersebut, pemerintah pusat memang telah menganggarkan klaim sampai Rp500 ribu kepada ibu-ibu yang hamil. Dana itu mulai ibu itu hamil sampai bersalin. Untuk tunjangan kepada para bidan, pemkot bahkan memberikan dana tambahan dengan besaran sampai Rp150 ribu dari sebelumnya sebesar Rp350 ribu untuk setiap kali persalinan. Dana ini diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri 2012. Sementara itu, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Kediri Darmaningtyas masih belum bisa dikonfirmasi tentang belum semua bidan mengikuti Jampersal tersebut. Telepon selulernya tidak aktif saat dihubungi. Anggota Banggar DPRD Kota Kediri Yudi Ayubchan mengatakan rencana tambahan tunjangan itu memang sudah dibicarakan dengan tim Banggar sebelumnya. Ia menyebutkan, selama ini Bidan belum banyak yang mengikuti program itu dengan alasan klaim minim. Normalnya, biaya persalinan mencapai Rp700 ribu, namun pemerintah pusat hanya memberikan klaim Rp350 ribu per persalinan. Dengan adanya masalah itu, pihaknya menyetujui rencana pemkot untuk menambah klaim Jampersal tersebut, dimana setiap ada persalinan klaim yang bisa diajukan sampai R650 ribu. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012