Sumenep - Mobil dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep direncanakan menggunakan bahan bakar minyak jenis Pertamax sebagai bentuk penghematan bahan bakar minyak bersubsidi.
"Ada rencana seperti itu dan sekarang sedang digodok oleh Bupati Sumenep. Kami masih menunggu petunjuk dari bupati terkait rencana tersebut," kata Kabag Perekonomian Sekretariat Kabupaten Sumenep, Saiful Bahri di Sumenep, Rabu.
Ia menjelaskan, beberapa waktu lalu, pihaknya telah melayangkan surat kepada bupati tentang rencana penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax bagi mobil dinas.
"Dalam surat berperihal usulan itu, mobil dinas yang diwajibkan menggunakan Pertamax adalah mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.300 CC atau produksi di atas 2005," ujarnya.
Kalau rencana tersebut disetujui bupati, tentunya akan ada penambahan pada biaya operasional untuk mobil dinas, dan itu nantinya bakal diakomodir pada pembahasan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Semangat dari rencana tersebut adalah Pemkab Sumenep ingin melakukan penghematan penggunaan BBM bersubsidi. Namun, realisasinya tetap menyesuaikan dengan keputusan pemerintah pusat yang memang ingin membatasi penggunaan BBM bersubsidi bagi mobil dinas," kata Saiful.
Ia juga berharap pejabat di lingkungan Pemkab Sumenep memiliki kesadaran untuk melakukan penghematan penggunaan BBM bersubsidi.
Sejak awal April 2012, Bupati Sumenep A Busyro Karim menggunakan BBM jenis Pertamax dari sebelumnya premium (BBM bersubsidi). (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012