Surabaya - Ratusan warga yang tergabung dalam Laskar Pembela Bumi Pertiwi (LPBP) menggelar demonstrasi di halaman depan gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu, untuk menuntut pengembalian Waduk Sepat di Lidah Kulon, Lakarsantri kepada mereka. Para pengunjuk rasa yang terdiri dari para bapak, ibu, serta anak muda itu mendatangi gedung wakil rakyat dengan membawa sejumlah poster bertuliskan tuntutan agar keberadaan Waduk Sepat yang sudah ada sejak dulu tetap dikelola warga. Aksi warga Lidah Kulon itu mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian. Sekitar 400 personel dari Polrestabes Surabaya, polsek jajaran dan didukung Polda Jatim tampak siaga mengamankan jalannya demo itu. "Kami juga minta agar SK DPRD Surabaya Nomor 39 Tahun 2008 yang intinya melenyapkan waduk tersebut dicabut," kata Koordinator Aksi, Dian saat berorasi di depan gedung DPRD. Menurut dia, dalam SK DPRD 39/2008 tentang persetujuan tukar menukar Waduk Sepat dengan milik PT Ciputra Surya (Citraland) disebutkan bahwa waduk tersebut merupakan bekas waduk yang tidak produktif . Padahal SK tersebut tidak sesuai dengan objeknya atau kondisi waduk yang selama ini masih dibutuhkan oleh warga setempat. Selain itu, DPRD Surabaya sendiri tidak pernah melakukan kunjungan atau sidak ke lokasi untuk memastikan objeknya. "Mereka (DPRD) hanya mengikuti penilaian dinas pertanian, dinas pematusan yang penilaiannya direkayasa tidak sesuai dengan objek yang sebenarnya," ujarnya. Untuk itu, lanjut dia, aksi kali ini menuntut agar waduk itu dikembalikan ke warga setempat karena dalam tukar menukar waduk, warga tidak pernah setuju, meskipun dihadiri lurah setempat. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012