Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menyebut saksi-saksi dari tim pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kediri dalam Pilkada 2024 menerima hasil rekapitulasi surat suara yang telah dilakukan oleh KPU.
"Masing-masing saksi memberikan tanggapan positif, semua bisa menerima. Dari semua kecamatan relatif tidak ada hambatan, semua sama-sama lega dan sesuai kesepakatan bersama sejak awal bahwa kita kembali menjadi warga Kabupaten Kediri, membangun Kediri bersama-sama. Saksi sudah bersalaman," kata Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim di Kediri, Selasa (3/12).
Ia menjelaskan jumlah perolehan suara calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kediri dari hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten dari 26 kecamatan di kabupaten ini, diketahui untuk pasangan nomor urut 01 Deny Widyanarko-Mudawamah mendapatkan 376.770 suara. Kemudian, pasangan nomor urut 02 Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa mendapatkan 489.900 suara.
Baca juga: KPU Kabupaten Kediri pantau proses rekap lewat Sirekap dan manual
Dijelaskan juga bahwa jumlah suara sebanyak 903.617 dengan rincian suara sah 866.670 dan sebanyak 36.947 suara tidak sah.
Nanang juga menyebut bahwa jumlah partisipasi masyarakat untuk memberikan suaranya dari hasil tersebut, juga peningkatan. Pada Pilkada 2020 partisipasi masyarakat 65 persen, dan di Pilkada 2024 ini tingkat partisipasi masyarakat mencapai 72 persen.
Pihaknya mengungkapkan KPU Kabupaten Kediri segera mengirimkan berkasnya ke KPU Jatim untuk keperluan rekapitulasi suara Pilkada 2024 Jatim. Diketahui bahwa suara calon Gubernur Jatim dan calon Wakil Gubernur Jatim untuk nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim mendapatkan 64.123 suara.
Untuk pasangan nomor 2 yakni Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak mendapatkan 499.765 suara. Dan pasangan nomor urut 3 yakni Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) mendapatkan 288.035 suara.
"Setelah ini dibuatkan berita acara rekapitulasi dan akan kami bawa ke KPU Jatim. Kemudian ke MK untuk didaftarkan Buku Register Perkara Konsitusi (BRPK). Jika tidak ada gugatan, MK dengan segera mengeluarkan BRPK, namun jika ada gugatan menunggu terlebih dahulu hasil keputusannya," kata dia.
Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada 2024 yang digelar KPU Kabupaten Kediri itu, pembacaan perolehan suara disaksikan langsung oleh Bawaslu Kabupaten Kediri, Jajaran Forkopimda Kabupaten Kediri, termasuk saksi-saksi dari masing-masing pasangan calon.
Di Kabupaten Kediri, Pilkada 2024, Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 di Kabupaten Kediri mencapai 1.254.964 orang pemilih. Dari jumlah itu, yang menggunakan hak pilihnya adalah 903.617 orang. Aspirasi mereka disalurkan di 2.344 tempat pemungutan suara (TPS) dan empat TPS lokasi khusus yang ada di pondok pesantren, Desa Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024