Tulungagung - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Bambang Setyo Sukardjono berjanji akan menyelidiki dugaan pemotongan rapelan gaji guru SD setempat, selama kurun sebulan terakhir.
"Saya tidak tahu-menahu soal itu, nanti akan kami selidiki dulu," jawabnya saat dikonfirmasi wartawan terkait munculnya sejumlah keluhan dari kalangan guru SD yang merasa jatah rapelan mereka "disunat", Rabu.
Kepada wartawan, Bambang menegaskan bahwa kebijakan tersebut, kalaupun benar adanya, bukanlah instruksi darinya. Ia juga menampik kabar yang menyebut dirinya mengetahui dan bahkan memerintahkan seluruh jajaran kepala SD untuk melakukan pemotongan rapelan kenaikan gaji sebesar 2,5 persen.
"Saya justru berterima kasih atas infonya. Kami akan cek silang dulu dengan fakta di lapangan, yang pasti tidak ada pungutan seperti itu," ujarnya.
Rumor pemotongan rapelan gaji guru SD merebak pertama kali di wilayah Kecamatan Boyolangu, selama dua pekan terakhir. Kabar itu kemudian mencuat dan menjadi pergunjingan masyarakat setelah salah seorang guru yang tidak mau menyebut namanya, menyampaikan uneg-uneg (keluhan) dalam sebuah acara siar di radio swasta setempat.
Menurut keterangan dia, tekhnis pemotongan rapelan gaji sebesar 2,5 persen itu dilakukan oleh masing-masing kepala sekolah untuk disetorkan sebagai "upeti" ke unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di tingkat kecamatan.
"Jika guru golongan 3B menerima rapelan tiga bulan sebesar Rp609 ribu, maka pemotongannya 2,5 persen dari jumlah tersebut, yaitu sekitar Rp15 ribu," ungkapnya memberi gambaran.
Padahal, di wilayah Kecamatan Boyolangu saja ada sebanyak 38 lembaga SD dengan jumlah tenaga pendidik sebanyak 351 guru. "Kami tidak pernah tahu alasan pasti pemotongan tersebut, katanya untuk upeti ke dinas," sambungnya.
Diluar pemotongan 2,5 persen, setiap guru SD di Kabupaten Tulungagung informasinya juga masih diwajibkan menyisihkan uang sebesar Rp5 ribu dari gaji yang diterimanya. Kebijakan pemotongan tersebut juga berlaku bagi kepala sekolah, di mana setiap orang dikenai sebesar Rp10 ribu.
Pemotongan yang terakhir ini konon dilakukan untuk mengganti dana kas milik dinas pendidikan sebesar Rp109 juta yang sebelumnya digasak perammpok pada 5 Maret 2012.
Mengingat dana yang terkumpul tidak sampai memenuhi dana yang hilang, pungutan terhadap 8.689 guru se Tulungagung kemungkinan masih akan terus berlangsung. "Untuk pungutan yang ini kepala sekolah sendiri yang mendatangi guru-guru. Uang yang terkumpul juga disetorkan ke UPTD," ungkapnya.
Ditemui secara terpisah, Kepala UPTD Boyolangu Banuharjo mengaku tidak pernah memerintahkan kepala sekolah untuk melakukan pemotongan rapelan gaji guru.
Selain itu, ia juga menyatakan tidak pernah menerima setoran dari para kasek tersebut. "Yang pasti saya tidak tahu menahu dengan hal itu," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012