Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengingatkan para pendukung pasangan calon (paslon) untuk menjaga ketertiban pelaksanaan kampanye terbuka, yang akan dilaksanakan pada 19 dan 23 November di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro.
"Masing-masing pendukung agar ikut menjaga ketertiban rapat umum (kampanye terbuka)," kata koordinator divisi (Kordiv) sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Bojonegoro, Waryono, di Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa.
Berdasarkan jadwal KPU Bojonegoro, pada 19 November berlangsung kampanye terbuka oleh paslon Setyo Wahono-Nurul Azizah, sedangkan pada 23 November dijadwalkan Paslon Teguh Haryono-Farida Hidayati. Keduanya akan melaksanakan kampanye di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro.
"Kampanye terbuka ada perubahan jadwal dan sudah diputuskan (SK), serta sudah disampaikan kepada masing-masing paslon. Terkait tempat pelaksanaan yang menentukan masing-masing paslon, sedangkan KPU hanya memfasilitasi berkoordinasi penjadwalan saja," jelas Waryono.
Mengenai kampanye terbuka, lanjut Waryono, sebenarnya dapat dilaksanakan selama masa tahapan kampanye yakni 60 hari mulai tanggal 24 September sampai 23 November 2024.
"Kampanye terbuka jadwalnya sekali, tidak boleh lebih dan harus dilaksanakan siang hari, diikuti seribu peserta untuk kampanye calon bupati," jelasnya.
Ditambahkan Waryono, untuk pelaksanaan kampanye terbuka itu H-1 harus menyampaikan kegiatan tersebut ke Polres Bojonegoro, dengan tembusan ke KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat..
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
"Masing-masing pendukung agar ikut menjaga ketertiban rapat umum (kampanye terbuka)," kata koordinator divisi (Kordiv) sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Bojonegoro, Waryono, di Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa.
Berdasarkan jadwal KPU Bojonegoro, pada 19 November berlangsung kampanye terbuka oleh paslon Setyo Wahono-Nurul Azizah, sedangkan pada 23 November dijadwalkan Paslon Teguh Haryono-Farida Hidayati. Keduanya akan melaksanakan kampanye di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro.
"Kampanye terbuka ada perubahan jadwal dan sudah diputuskan (SK), serta sudah disampaikan kepada masing-masing paslon. Terkait tempat pelaksanaan yang menentukan masing-masing paslon, sedangkan KPU hanya memfasilitasi berkoordinasi penjadwalan saja," jelas Waryono.
Mengenai kampanye terbuka, lanjut Waryono, sebenarnya dapat dilaksanakan selama masa tahapan kampanye yakni 60 hari mulai tanggal 24 September sampai 23 November 2024.
"Kampanye terbuka jadwalnya sekali, tidak boleh lebih dan harus dilaksanakan siang hari, diikuti seribu peserta untuk kampanye calon bupati," jelasnya.
Ditambahkan Waryono, untuk pelaksanaan kampanye terbuka itu H-1 harus menyampaikan kegiatan tersebut ke Polres Bojonegoro, dengan tembusan ke KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat..
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024