Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan mendukung penuh tindakan pemusnahan barang impor ilegal karena merugikan negara dan masyarakat.
BPOM turut hadir dalam konferensi pers pemusnahan barang ilegal bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, serta kepala lembaga instansi terkait lainnya di kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kemenkeu.
“Ya, hari ini menghadiri konferensi pers pemusnahan barang ilegal di Bea Cukai. Kami mendukung penuh," kata Sekretaris Utama BPOM Jayadi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Pada kesempatan yang sama, Sri Mulyani mengatakan bahwa pihaknya telah menindak penyelundupan barang impor ilegal senilai Rp49 miliar berkat kerja sama dengan Kemenko Polkam.
Nilai itu merupakan hasil penindakan pada periode 4-11 November 2024 dan telah menghasilkan 283 kali penindakan penyelundupan terhadap berbagai komoditas.
Adapun penindakan dilaksanakan melalui sinergi bersama Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, Polri, Kejaksaan, TNI, serta kementerian dan lembaga (K/L) terkait.
"Penindakan dikaitkan dengan komoditas garmen, tekstil, elektronik, rokok, miras, dan narkotika, perkiraan nilai Rp49 miliar dalam satu minggu," kata Sri Mulyani.
Dengan penindakan itu, total kerugian negara tercatat mencapai Rp10,3 miliar. Ia menyebutkan bahwa penindakan ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kami sampaikan bahwa kami berterima kasih kepada Menko Polhukam dan jajaran, seluruh kementerian/lembaga bersama-sama menjalankan program Asta Cita Presiden Indonesia dan melaksanakan koordinasi dengan baik," kata Sri Mulyani.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024