Kapolres Lamongan AKBP Bobby. A. Condroputra didampingi Wakapolres Kompol Akay Fahli dan Kasipropam melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengecekan handphone ke seluruh personel untuk memastikan tidak ada anggota kepolisian yang terlibat dalam aktivitas judi online.
"Keterlibatan dalam praktik judi online sangat dilarang bagi setiap anggota kepolisian. Ini juga sebagai bagian dari komitmen Polres Lamongan dalam menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan kepolisian," ujarnya usai sidak di halaman Polres Lamongan, Jawa Timur, Senin.
Ia menegaskan bahwa sidak pengecekan telepon pintar milik anggota tersebut dilakukan mulai dari para pejabat utama, kapolsek jajaran, hingga seluruh personel.
"Partisipasi dalam judi online tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat berdampak buruk terhadap pelaksanaan tugas, serta merugikan diri sendiri, keluarga, dan karir," tegasnya.
Kapolres juga menasehati kepada seluruh anggotanya bahwa dampak negatif dari judi online tidak hanya bersifat secara finansial, tetapi juga sosial.
"Tentu dampaknya buruk, seperti hutang besar, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan, penelantaran keluarga, perceraian, hingga desersi," terangnya.
Dengan adanya sidak tersebut, AKBP Bobby berharap seluruh anggota Polres Lamongan dapat menjaga integritas dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, sekaligus menghindari aktivitas yang berpotensi merusak diri dan keluarga.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
"Keterlibatan dalam praktik judi online sangat dilarang bagi setiap anggota kepolisian. Ini juga sebagai bagian dari komitmen Polres Lamongan dalam menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan kepolisian," ujarnya usai sidak di halaman Polres Lamongan, Jawa Timur, Senin.
Ia menegaskan bahwa sidak pengecekan telepon pintar milik anggota tersebut dilakukan mulai dari para pejabat utama, kapolsek jajaran, hingga seluruh personel.
"Partisipasi dalam judi online tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat berdampak buruk terhadap pelaksanaan tugas, serta merugikan diri sendiri, keluarga, dan karir," tegasnya.
Kapolres juga menasehati kepada seluruh anggotanya bahwa dampak negatif dari judi online tidak hanya bersifat secara finansial, tetapi juga sosial.
"Tentu dampaknya buruk, seperti hutang besar, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan, penelantaran keluarga, perceraian, hingga desersi," terangnya.
Dengan adanya sidak tersebut, AKBP Bobby berharap seluruh anggota Polres Lamongan dapat menjaga integritas dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, sekaligus menghindari aktivitas yang berpotensi merusak diri dan keluarga.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024