Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu, Jawa Timur berharap semakin banyak pelaku kesenian yang memiliki Nomor Induk Kesenian agar secara legal tercatat di sistem data milik pemerintah kota (pemkot) setempat.
Kepala Bidang Kebudayaan Disparta Kota Batu Sintiche Agustina Pamungkas di Kota Batu, Senin, mengatakan pelaku seni pemilik Nomor Induk Kesenian otomatis akan mendapatkan intervensi berupa peningkatan kompetensi hingga kesempatan tampil di berbagai acara bergengsi.
"Mengurus Nomor Induk Kesenian merupakan bentuk ketertiban administrasi. Ketika pelaku kesenian sudah punya nomor ini, maka kami berikan program peningkatan kompetensi atau pelatihan," kata Sintiche.
Peningkatan kapasitas yang dimaksudkan, yakni mulai dari tata kelola manajemen sanggar, peningkatan sumber daya manusia, hingga pelatihan pelaksanaan pertunjukan.
Semua itu diberikan jika pelaku kesenian telah memiliki legalitas yang tercatat di data milik Pemerintah Kota Batu.
"Tentu kami bekerja sama dengan Dewan Kesenian Kota Batu," ujarnya.
Dia menyebut hingga saat ini total sudah ada sekitar 300 pelaku kesenian yang sudah memilik Nomor Induk Kesenian.
"Kurang lebih sekitar 300an, itu dari beberapa kelompok seni, ada seni bantengan, tari, mocopat, jaran kepang, reog, dan lain-lain," ucapnya.
Pihaknya pun terus berupaya agar angka tersebut terus bertambah, sehingga ekosistem kesenian di Kota Batu semakin meningkat dan profesional.
Dia juga memastikan seluruh pengurusan bersifat gratis dan bukti legalitas tersebut terbit dalam waktu kurung waktu satu minggu setelah pengajuan.
"Misalkan kalau ada sanggar yang mau ngurus, cuma kami minta surat keterangan dari kelurahan, surat domisili, sama KTP pengurus struktur organisasinya. Setelah itu, dokumen tadi dibawa ke Bidang Pemberdayaan Dinas Pariwisata dan nanti diproses sampai nomor keluar," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Kepala Bidang Kebudayaan Disparta Kota Batu Sintiche Agustina Pamungkas di Kota Batu, Senin, mengatakan pelaku seni pemilik Nomor Induk Kesenian otomatis akan mendapatkan intervensi berupa peningkatan kompetensi hingga kesempatan tampil di berbagai acara bergengsi.
"Mengurus Nomor Induk Kesenian merupakan bentuk ketertiban administrasi. Ketika pelaku kesenian sudah punya nomor ini, maka kami berikan program peningkatan kompetensi atau pelatihan," kata Sintiche.
Peningkatan kapasitas yang dimaksudkan, yakni mulai dari tata kelola manajemen sanggar, peningkatan sumber daya manusia, hingga pelatihan pelaksanaan pertunjukan.
Semua itu diberikan jika pelaku kesenian telah memiliki legalitas yang tercatat di data milik Pemerintah Kota Batu.
"Tentu kami bekerja sama dengan Dewan Kesenian Kota Batu," ujarnya.
Dia menyebut hingga saat ini total sudah ada sekitar 300 pelaku kesenian yang sudah memilik Nomor Induk Kesenian.
"Kurang lebih sekitar 300an, itu dari beberapa kelompok seni, ada seni bantengan, tari, mocopat, jaran kepang, reog, dan lain-lain," ucapnya.
Pihaknya pun terus berupaya agar angka tersebut terus bertambah, sehingga ekosistem kesenian di Kota Batu semakin meningkat dan profesional.
Dia juga memastikan seluruh pengurusan bersifat gratis dan bukti legalitas tersebut terbit dalam waktu kurung waktu satu minggu setelah pengajuan.
"Misalkan kalau ada sanggar yang mau ngurus, cuma kami minta surat keterangan dari kelurahan, surat domisili, sama KTP pengurus struktur organisasinya. Setelah itu, dokumen tadi dibawa ke Bidang Pemberdayaan Dinas Pariwisata dan nanti diproses sampai nomor keluar," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024