Manajer Hukum dan Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 9 Jember Cahyo Widiantoro menyebutkan bahwa masyarakat yang naik kereta api ikut serta mendukung efektifitas penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Kereta api merupakan angkutan massal yang efisien dalam mendukung pembangunan karena dalam satu kali perjalanan bisa mengangkut puluhan ton barang dan melayani ribuan penumpang dengan cepat, bebas macet, aman dan ramah lingkungan," kata Cahyo Widiantoro di Jember, Jawa Timur, Kamis.

Pada bulan September 2024, lanjut dia, KAI Daop 9 Jember menggunakan sebanyak 557.933 liter BBM subsidi untuk mengangkut 188.777 penumpang, artinya masing-masing penumpang menggunakan BBM subsidi kurang lebih 3 liter dalam satu bulan dan itu merupakan jumlah yang sangat efisien jika dibandingkan angkutan yang lain.

Baca juga: Dishub Lumajang dan KAI tutup sejumlah perlintasan liar

Dalam penelitian yang dilakukan oleh UK Department of Business, Energy and Industrial Strategi yang dikeluarkan oleh Our World in Data, disebutkan bahwa satu rangkaian kereta api yang membawa 8-14 kereta dan memiliki 1.120 tempat duduk setara dengan 160 mobil berkapasitas 7 penumpang, atau 560 motor dengan dua penumpang, tetapi kereta api memiliki emisi karbon yang sangat rendah dibanding kedua moda yang lain tersebut.

"Selain efektif dalam penggunaan BBM karena kapasitas angkutnya yang besar, kereta api juga turut mengurangi terjadinya polusi udara karena produksi emisi karbon yang minim," katanya.

Untuk memastikan pengisian BBM ke lokomotif ataupun pembangkit sesuai dengan ukuran, KAI bekerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga dalam pengelolaannya. Mulai dari pengiriman, penyimpanan BBM pada tangki, hingga operator pengisian BBM ke lokomotif ataupun pembangkit.

Dari bulan Januari hingga September 2024, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember telah menggunakan BBM bersubsidi sebanyak 4.519 kilo liter (kl) dan jumlah tersebut 72,61 persen dari total kuota yang diberikan sebesar 6.223 kl.

Pemakaian BBM subsidi di kereta api diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi RI Nomor 53/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2024 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi Nomor 94/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2023 Tentang Penetapan Kuota Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Jenis Minyak Solar (Gas Oil) Untuk Sarana Transportasi Darat Berupa Kereta Api Umum Penumpang Dan Barang Tahun 2024.

"KAI memakai bahan bakar jenis biosolar dengan dua skema harga, yaitu bersubsidi dan non subsidi. BBM Subsidi digunakan untuk operasional lokomotif dan pembangkit kereta api yang juga bersubsidi seperti KA Pandanwangi, KA Sritanjung, KA Tawangalun dan KA Probowangi," katanya.

Sedangkan BBM non subsidi digunakan untuk KA komersial seperti KA Pandalungan, KA Blambangan Ekspres, KA Wijayakusuma, KA Ranggajati dan yang lain.

"KAI Daop 9 Jember berkomitmen untuk mengalokasikan BBM subsidi yang telah ditetapkan pemerintah melalui BPH Migas secara optimal untuk mendukung mobilitas masyarakat melalui angkutan kereta api," ujarnya.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024