Sebanyak empat orang hakim agung, yakni Haswandi, Soesilo, Sunarto, dan Yulius, menyatakan bersedia untuk menjadi ketua Mahkamah Agung yang akan menggantikan M. Syarifuddin.
"Oleh karena nama yang dicantumkan dalam kartu suara sudah sesuai dengan surat pernyataan kesediaan, selanjutnya dipersilakan kepada ketua panitia untuk melaksanakan pemilihan," ucap Syarifuddin selaku pimpinan Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA di Ruang Prof Dr Kusumah Atmadja, Gedung MA, Jakarta, Rabu.
Haswandi merupakan Hakim Agung Kamar Perdata, Soesilo Hakim Agung Kamar Pidana, Sunarto menjabat Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, dan Yulius menjabat Ketua Kamar Tata Usaha Negara.
Baca juga: Ketua MPR temui Jokowi hingga Prabowo serahkan undangan pelantikan
Ketua MA dipilih dari dan oleh hakim agung, setiap hakim agung berhak memilih calon ketua MA yang telah menyatakan kesediaannya untuk dipilih. Selanjutnya, para hakim agung tampak menyalurkan hak suaranya dari dalam bilik suara.
Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA dibuka oleh Syarifuddin sekitar pukul 10.00 WIB. Sidang tersebut dihadiri oleh 45 dari 46 orang hakim agung.
Syarifuddin mengatakan, pemilihan ini bukan hanya sekadar tradisi di lingkungan MA, tetapi juga menjadi simbol demokrasi terhadap pergantian tampuk kepemimpinan MA. Oleh sebab itu, ia mengingatkan, segenap jajaran MA memiliki tanggung jawab untuk menyukseskan proses demokrasi tersebut.
"Kita sebagai warga MA memiliki tanggung jawab untuk menyukseskan proses demokrasi ini agar mampu melahirkan seorang pemimpin bagi MA yang memiliki legitimasi pada saat mengemban tugas dan jabatannya," ucap dia.
Di sisi lain, Syarifuddin juga mengingatkan bahwa jabatan apa pun yang diemban hanya bersifat sementara. Ia menekankan, jalinan persaudaraan jauh lebih penting, sehingga harus tetap dijaga dengan baik.
"Sehingga siapa pun yang terpilih nanti sebagai ketua MA adalah bagian dari keluarga kita sendiri, rekan sejawat kita sendiri yang harus kita dukung dan kita hormati bersama," imbuh ketua MA.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
"Oleh karena nama yang dicantumkan dalam kartu suara sudah sesuai dengan surat pernyataan kesediaan, selanjutnya dipersilakan kepada ketua panitia untuk melaksanakan pemilihan," ucap Syarifuddin selaku pimpinan Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA di Ruang Prof Dr Kusumah Atmadja, Gedung MA, Jakarta, Rabu.
Haswandi merupakan Hakim Agung Kamar Perdata, Soesilo Hakim Agung Kamar Pidana, Sunarto menjabat Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, dan Yulius menjabat Ketua Kamar Tata Usaha Negara.
Baca juga: Ketua MPR temui Jokowi hingga Prabowo serahkan undangan pelantikan
Ketua MA dipilih dari dan oleh hakim agung, setiap hakim agung berhak memilih calon ketua MA yang telah menyatakan kesediaannya untuk dipilih. Selanjutnya, para hakim agung tampak menyalurkan hak suaranya dari dalam bilik suara.
Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA dibuka oleh Syarifuddin sekitar pukul 10.00 WIB. Sidang tersebut dihadiri oleh 45 dari 46 orang hakim agung.
Syarifuddin mengatakan, pemilihan ini bukan hanya sekadar tradisi di lingkungan MA, tetapi juga menjadi simbol demokrasi terhadap pergantian tampuk kepemimpinan MA. Oleh sebab itu, ia mengingatkan, segenap jajaran MA memiliki tanggung jawab untuk menyukseskan proses demokrasi tersebut.
"Kita sebagai warga MA memiliki tanggung jawab untuk menyukseskan proses demokrasi ini agar mampu melahirkan seorang pemimpin bagi MA yang memiliki legitimasi pada saat mengemban tugas dan jabatannya," ucap dia.
Di sisi lain, Syarifuddin juga mengingatkan bahwa jabatan apa pun yang diemban hanya bersifat sementara. Ia menekankan, jalinan persaudaraan jauh lebih penting, sehingga harus tetap dijaga dengan baik.
"Sehingga siapa pun yang terpilih nanti sebagai ketua MA adalah bagian dari keluarga kita sendiri, rekan sejawat kita sendiri yang harus kita dukung dan kita hormati bersama," imbuh ketua MA.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024