Pihak Pengadilan Negeri Trenggalek, Jawa Timur memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan normal kendati hakim mengosongkan jadwal sidang selama sepekan sebagai bentuk solidaritas atas aksi mogok hakim Indonesia, terhitung mulai Senin (7/10) hingga Jumat (11/10).

"Seluruh layanan administrasi dan pengaduan di Pengadilan Negeri Trenggalek akan tetap dibuka dan dioperasikan seperti biasa selama aksi mogok berlangsung," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Trenggalek, Marshias Mereapul Ginting, Rabu.

Langkah mengosongkan agenda persidangan selama lima hari ke depan merupakan keputusan yang diambil secara bersama oleh para hakim.

Gerakan ini dipicu oleh tuntutan para hakim mengenai kesejahteraan gaji dan tunjangan yang dinilai masih kurang memadai. Padahal para hakim berperan vital dan memiliki risiko pekerjaan tinggi.

"Untuk persidangan-persidangan yang sudah ditunda sebelumnya tetap akan dilaksanakan tanpa mengganggu para pencari keadilan. Begitu juga dengan layanan di pengadilan tetap berjalan," katanya.

Ginting menjelaskan, rata-rata dalam sehari Pengadilan Negeri Trenggalek menangani perkara sekitar tiga hingga lima perkara baik kasus perdata maupun pidana. Hal itu lantaran jumlah hakim yang terbatas. Namun suasana berbeda bakal terlihat di Pengadilan Negeri Trenggalek dalam lima hari ke depan.

"Jumlah hakim disini terbatas, terdiri dari tiga hakim anggota dan dua hakim pimpinan, yakni seorang ketua dan seorang wakil ketua pengadilan," katanya.

Untuk diketahui, aksi gerakan cuti massal dan mogok sidang itu tak hanya diikuti hakim di Pengadilan Negeri Trenggalek, namun sejumlah hakim di pengadilan negeri di sejumlah daerah.

Aksi itu dipicu tuntutan peningkatan kesejahteraan. Mereka menilai bahwa kesejahteraan yang diterima saat ini tidak sebanding dengan beban kerja yang mereka emban.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024