Surabaya - Gubernur Jatim Soekarwo menolak usulan pembubaran Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) sebagaimana aspirasi ratusan warga Bangkalan saat menggelar demonstrasi di depan gedung Grahadi Surabaya, Jumat.
"Saya tidak setuju, kalau dibubarkan terus gimana. Secara yuridis tidak ada titik temu," kata Soekarwo saat ditemui wartawan di gedung negara Grahadi Surabaya.
Menurut dia, tidak ada yang dilanggar oleh BPWS dalam proses pembangunan itu. "Ini NKRI. Pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan melibatkan pemerintah provinsi, begitu juga pemerintah provinsi melibatkan pemerintah kabupaten," katanya.
Namun demikian, lanjut dia, perumusan kebijakannya yang harus dibenahi dengan cara melibatkan tokoh masyarakat dan ulama Madura. Soekarwo juga menjelaskan pertemuan dengan pihak BPWS dan sejumlah pejabat pemerintah di Grahadi dalam rangka membahas finalisasi rencana induk BPWS.
"Ini juga bagian dari menampung aspirasi. Tentunya agar perumusan perencanaan selanjutnya melibatkan masyarakat dan tokoh masyarakat di sana yang bersifat kultural Madura dan keislaman tidak terganggu," katanya.
Sementara itu, Kepala BPWS Mohammad Irian mengatakan pihaknya tidak membuat tata ruang yang baru di wilayah Suramadu. Sebab, pada dasarnya rencana induk tersebut merupakan instrumen BPWS untuk mempercepat perwujudan tata ruang yang telah disusun oleh empat pemerintah Kabupaten di Madura (Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep), Kota Surabaya dan Pemprov Jatim.
"Rencana induk ini selanjutnya menjadi pedoman pengembangan wilayah Surabaya Madura oleh BPWS dan pemerintah daerah," katanya.
Selain itu, lanjut dia, rencana induk tidak hanya mengakomodir rencana kegiatan pengembangan infrastruktur wilayah, melainkan di dalamnya juga terinci penyiapan sumber daya manusia (SDM).
Rencana induk disusun dengan perkiraan waktu selama 15 tahun, mulai 2010 hingga 2024, dengan indikasi program infrastruktur (jalan, jembatan, air baku, air minum, listrik pulau kecil dan pelabuhan) serta SDM dengan total investasi publik sebesar Rp32,28 trilliun. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012