Mojokerto - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto merazia sejumlah penambang pasir liar yang biasa beroperasi di Sungai Brantas menyusul jebolnya tanggul sisi utara sungai. Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Tri Mulyanto, Kamis, mengatakan, dalam razia penambang pasir yang dilakukan kali ini pihaknya tidak berhasil menangkap pelaku penambangan pasir liar. "Razia penambang pasir ini dilakukan setelah sehari sebelumnya sudah dilakukan pemantauan terhadap aktivitas para penambang pasir liar tersebut," katanya. Ia mengemukakan, karena kemarin mereka masih beroperasi maka hari ini dilakukan razia. Namun sayang, para penambang pasir tersebut sudah terlebih dahulu kabur dan tidak sempat ditangkap. Ia menjelaskan, saat anggota ke lokasi yang dimaksud yakni di Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, para penambang pasir sudah tidak ada. Hanya sisa-sisa peralatan para penambang pasir yang masih ada di lokasi di antaranya drum dan pipa yang digunakan untuk menyedot pasir dari dalam Sungai Brantas. "Kami hanya menemukan barang bukti berupa drum dan pipa yang diduga digunakan para penambang pasir untuk mengangkut pasir ke dalam perahu dari Sungai Brantas. Ada tujuh buah perahu yang berhasil lolos, jadi kami hanya mengamankan barang bukti, drum dan pipa saja dari lokasi," katanya menjelaskan. Selain mengamankan barang bukti berupa drum dan pipa di lokasi, anggota Satpol PP Kabupaten Mojokerto juga membakar peralatan para penambang pasir.seperti, peralatan yang terbuat dari bambu yang digunakan untuk tempat bersandar perahu.(*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012