Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk sebanyak 614 formasi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis mulai 30 September hingga 30 November 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Banyuwangi Sugirah, Rabu, mengatakan pengadaan formasi PPPK ini telah diajukan ke Kementerian PAN-RB sejak Agustus lalu dan pemda menetapkan kebijakan tidak ada syarat minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).

"Kebijakan ini untuk memberi kesempatan seluruh tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi untuk ikut seleksi PPPK," katanya.

Seleksi PPPK tahun ini dibuka bagi pelamar khusus, yakni para eks tenaga honorer kategori II, tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta tenaga non-ASN yang tidak terdaftar dalam data base BKN namun memiliki nomor induk tenaga non-ASN.

Sugirah mengatakan seleksi calon PPPK dilakukan secara transparan melalui proses pendaftaran hingga selesai, dan seluruh tahapan seleksi tersebut tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.

Oleh karena itu, Sugirah berpesan agar para calon peserta bisa mempersiapkan diri secara maksimal dan tidak percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan bisa meloloskan peserta seleksi.

"Perbanyak belajar dan berdoa, jangan percaya apabila ada pihak yang menjanjikan dan memastikan diterima dalam seleksi tersebut," katanya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi, Ilzam Nuzuli menyebutkan kuota paling banyak dibuka untuk formasi PPPK tenaga teknis, yakni sebanyak 450 formasi, disusul tenaga kesehatan sebanyak 112 formasi, dan tenaga guru 52 formasi.

"Formasi ini adalah hasil pemetaan kebutuhan tenaga pada masing-masing instansi, untuk fresh graduate bisa mengikuti jalur CPNS. Karena kebijakan PPPK memang dibuat untuk menuntaskan tenaga honorer di daerah," ujarnya.

Ilzam mengatakan, seleksi PPPK tahun ini dibuka untuk dua periode, untuk formasi guru pada periode pertama dibuka untuk eks-tenaga honorer kategori II dan guru non-ASN yang terdaftar dalam data BKN, sedangkan periode kedua diperuntukkan bagi para guru non-ASN yang terdaftar di data pokok pendidikan.

Selanjutnya, untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis, pada periode pertama diberikan kepada tenaga eks honorer kategori II dan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam data base BKN.

"Sedangkan periode kedua, dibuka untuk tenaga harian lepas (THL) Pemkab Banyuwangi yang terdaftar dalam database BKPP dan masih aktif paling sedikit dalam dua tahun terakhir," kata Ilzam.

Mengenai tahapan seleksi, periode pertama pendaftaran PPPK akan dibuka pada 1-20 Oktober 2024, dan periode kedua dibuka pada 17 November-31 Desember 2024.

Pengumuman hasil seleksi administrasi periode pertama akan digelar pada 1-29 Oktober, sementara periode dua digelar pada 16 Desember 2024 hingga 3 Februari 2025.

Bagi calon pelamar PPPK dapat diakses di tautan (https://bkd.banyuwangikab.go.id). Berbagai informasi terkait pendaftaran bisa dilihat mulai dari tahapan seleksi, syarat, petunjuk, dan ketentuan lainnya.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Astrid Faidlatul Habibah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024