Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, melakukan kunjungan kerja guna meninjau layanan ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Sabtu.

Setibanya di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Menteri Hukum dan HAM langsung bergerak meninjau area keberangkatan hingga kedatangan.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Supratman juga meninjau Ruang Passenger Analysis Unit (PAU) dan memeriksa rencana pengembangan area imigrasi khusus untuk keberangkatan umrah.

Dia menekankan pentingnya pelayanan yang baik dan sesuai prosedur standar operasional (SOP), serta menghindari penyalahgunaan wewenang yang dapat menimbulkan keluhan dari masyarakat.

"Bekerjalah dengan baik, sesuai dengan SOP dan tidak menyalahgunakan wewenang," katanya.

Kanwilkumham Jatim Heni Yuwono mengatakan Bandara Internasional Juanda saat ini sedang melakukan penataan ulang untuk mengoptimalisasi pelayanan yang ada. Untuk itu, sebagai salah satu mitra kerja, Kanwil Kemenkumham Jatim mendorong Kantor Imigrasi Surabaya untuk pro aktif dalam setiap proses yang ada.

"Kami juga berkontribusi dengan mendorong penggunaan gerbang otomatis atau autogate pemeriksaan keimigrasian, sehingga Bandara Juanda bisa selevel dengan Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai," ujar Heni.

Heni menjelaskan jumlah personel dan kapasitas layanan imigrasi, termasuk 22 konter pemeriksaan di terminal keberangkatan dan kedatangan serta rencana penambahan 28 unit autogate.

Dengan rata-rata perlintasan harian sekitar 3.000 penumpang untuk keberangkatan dan 4.000 penumpang untuk kedatangan serta slot waktu tersibuk terjadi pada pukul 09.00 WIB dan 18.00 WIB setiap hari.

"Kami harap, layanan terbaik yang kami berikan dapat berkontribusi terhadap peningkatan dan kemajuan ekonomi Jawa Timur," ujar Heni.

Pascapandemi COVID-19, Heni menjelaskan bahwa Bandara Juanda terus mengalami peningkatan jumlah penumpang Internasional.

Hal ini berimbas positif terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Juanda yang telah mencapai Rp33,1 miliar selama 2024 ini.

"Paling banyak dari pembayaran Visa on Arrival (VoA) yang mencapai Rp31,8 miliar, sisanya berasal dari denda alat angkut serta denda overstay yang mencapai Rp1,28 miliar," katanya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Ramdhani memberikan penjelasan mengenai operasional TPI Juanda. Saat ini, beberapa maskapai internasional yang melayani rute dari dan ke Juanda.

"Antara lain Cathay Pacific, Malaysia Airlines, AirAsia, dan Garuda Indonesia. Rute populer meliputi Kuala Lumpur, Singapura, Brunei, dan Hong Kong," jelas Ramdhani.

Dalam rombongan tersebut, hadir pula pimpinan tinggi pratama di Kemenkumham seperti Karo Umum Asep Sutandar, Kadiv Admnstrasi Saefur Rochim, Kadiv Keimgrasian Herdaus dan Kadiv Pemasyarakatan Heri Azhari beserta kepala UPT eselon II.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024