Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran Rp1,9 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 untuk Program Jambanisasi guna memperbaiki sanitasi.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Situbondo dr. Sandy Hendrayono menjelaskan pemerintah daerah setempat mendapatkan hibah DBHCHT salah satunya untuk pembangunan jamban bagi masyarakat kurang mampu.
"Untuk pembangunan jamban dari dana DBHCHT ini dilaksanakan oleh kelompok swadaya masyarakat di setiap desa," katanya di Situbondo, Rabu.
Anggaran DBHCHT sekitar Rp1,9 miliar itu, lanjut Sandy, untuk pembangunan sebanyak 152 unit jamban se-Kabupaten Situbondo dan digunakan dalam dua kali pencairan.
Dinas Kesehatan Situbondo memberikan bantuan berupa uang kepada kelompok swadaya masyarakat melalui transfer. Untuk Program Jambanisasi tidak dilakukan dinas, tetapi kelompok swadaya masyarakat yang ada di desa.
"Dinas Kesehatan sebagai pelaksana dan melakukan pengawasan pembangunan jamban," ujarnya.
Sandy menyebutkan pembangunan jamban 152 unit itu dilaksanakan di 26 desa, dan 23 desa di antaranya merupakan desa yang belum ODF, yakni Desa Jatisari, Ketowan, Jetis, Widoropayung, Cura Suri, Kumbang Sari, Patemon, Semambung.
Selanjutnya, Desa Sumberanyar, Dawuhan, Bletok, Mlandingan Wetan, Alasbayur, Campoan, Sumberanyar, Rajekwesi, Bugeman, Tambak Ukir, Klampokan, Kandang, Peleyan, Wonokoyo, dan Gadingan.
Sandy mengatakan, pencairan tahap pertama telah dilaksanakan pada 27 Agustus lalu karena progres pelaksanaan jamban telah mencapai lebih dari 50 persen.
"Karena sudah mencapai 50 persen pelaksanaan di lapangan oleh kelompok swadaya masyarakat, kemungkinan pencairan kedua dapat dilakukan pada akhir September 2024," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Situbondo dr. Sandy Hendrayono menjelaskan pemerintah daerah setempat mendapatkan hibah DBHCHT salah satunya untuk pembangunan jamban bagi masyarakat kurang mampu.
"Untuk pembangunan jamban dari dana DBHCHT ini dilaksanakan oleh kelompok swadaya masyarakat di setiap desa," katanya di Situbondo, Rabu.
Anggaran DBHCHT sekitar Rp1,9 miliar itu, lanjut Sandy, untuk pembangunan sebanyak 152 unit jamban se-Kabupaten Situbondo dan digunakan dalam dua kali pencairan.
Dinas Kesehatan Situbondo memberikan bantuan berupa uang kepada kelompok swadaya masyarakat melalui transfer. Untuk Program Jambanisasi tidak dilakukan dinas, tetapi kelompok swadaya masyarakat yang ada di desa.
"Dinas Kesehatan sebagai pelaksana dan melakukan pengawasan pembangunan jamban," ujarnya.
Sandy menyebutkan pembangunan jamban 152 unit itu dilaksanakan di 26 desa, dan 23 desa di antaranya merupakan desa yang belum ODF, yakni Desa Jatisari, Ketowan, Jetis, Widoropayung, Cura Suri, Kumbang Sari, Patemon, Semambung.
Selanjutnya, Desa Sumberanyar, Dawuhan, Bletok, Mlandingan Wetan, Alasbayur, Campoan, Sumberanyar, Rajekwesi, Bugeman, Tambak Ukir, Klampokan, Kandang, Peleyan, Wonokoyo, dan Gadingan.
Sandy mengatakan, pencairan tahap pertama telah dilaksanakan pada 27 Agustus lalu karena progres pelaksanaan jamban telah mencapai lebih dari 50 persen.
"Karena sudah mencapai 50 persen pelaksanaan di lapangan oleh kelompok swadaya masyarakat, kemungkinan pencairan kedua dapat dilakukan pada akhir September 2024," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024