Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun menggelar kegiatan Sinergisitas Pelayanan Optimal dalam Pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagai upaya mewujudkan wilayah bebas korupsi di lingkup birokrasi Kota Madiun, Jawa Timur.

Plt Kepala DPMPTSP Kota Madiun Ahsan Sri Hasto menekankan pentingnya kolaborasi antar-instansi untuk mengoptimalkan pencapaian status Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

"Sinergisitas adalah kunci untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang tidak hanya cepat, tetapi juga berbasis teknologi, sehingga dapat menjawab tantangan era digital," ujarnya di sela kegiatan di Madiun, Senin.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk peningkatan pemahaman mengenai Zona Integritas. Sehingga diharapkan dapat membangun komitmen di lingkungan DPMPTSP untuk terus melaksanakan pelayanan yang sesuai dengan standar integritas yang tinggi.

"Dengan implementasi ZI, DPMPTSP berupaya menghadirkan layanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ucapnya.

Melalui kegiatan tersebut, juga diharapkan semua pihak dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi, serta mendukung upaya Pemkot Madiun untuk menjadi daerah yang berkomitmen pada pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Sinergi itu, lanjutnya diharapkan tidak hanya menghasilkan kinerja yang lebih baik, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Selain dibuka oleh Plt Kepala DPMPTSP Kota Madiun Ahsan Sri Hasto, acara sosialisasi juga dihadiri jajaran DPMPTSP, kepala OPD, dan perwakilan dari berbagai instansi seperti Samsat Kota Madiun, Pengadilan Agama Kota Madiun, serta sejumlah pelaku usaha, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik yang cepat, efektif, akuntabel, dan transparan.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024