Ngawi - Romadhon (55) warga Desa Widodaren, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, yang merupakan korban tewas akibat pembiusan yang dilakukan oleh warga Nganjuk, dikenal sebagai pribadi yang alim. Adik ipar korban, Muhammad Nasir, Rabu, mengatakan selain alim, almarhum juga bekerja sebagai pencatat nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Widodaren dan pengurus takmir masjid setempat. "Almarhum Romadhon sangat baik. Selain alim, yang bersangkutan juga rajin ke masjid dan bahkan tercatat sebagai pengurus takmir masjid setempat," ujar Muhammad Nasir, kepada wartawan di rumah duka. Pihaknya sama sekali tidak percaya jika almarhum meninggal karena dugaan adanya kecemburuan atas hubungan asmara yang dilakukan oleh sejumlah orang yang mengalami gangguan orientasi seksual (gay). Hal ini terlihat dari sikap almarhum yang menunjukkan seorang laki-laki normal. "Hubungan almarhum dengan istrinya, Siti Fatimah, tergolong romantis. Bahkan pasangan ini juga telah dikaruniai tiga orang anak," tutur Nasir. Itulah sebabnya hingga saat ini istri almarhum masih syok. Ia sangat terpukul dan memilih untuk mengurung diri di dalam kamar. Jika melihat foto atau barang-barang almarhum, Siti Fatimah langsung menangis. Terkait kasus ini, lanjut Nasir, pihak keluarga sudah menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian. Ia meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya. "Keluarga sudah pasrah. Biar kasus ini ditangani oleh polisi, namun kami meminta polisi harus menghukum dia (Mujianto) dengan seberat-beratnya," kata dia. Romadhon merupakan satu dari empat korban tewas akibat pembiusan yang dilakukan oleh Mujianto (34), warga Desa Jatikapur, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri. Kabar kematian korban diterima oleh pihak keluarga melalui telepon dari Kepolisian Resor Nganjuk. Jenazah Romadhon ditemukan tanggal 7 Januari 2012 di depan rumah salah seorang warga di wilayah Kecamatan Locere,t Kabupaten Nganjuk. Korban dibius oleh tersangka Mujianto dengan cara diberi racun tikus yang sudah dicampur dalam makanannya. Sementara berdasarkan informasi dari Polres Ngawi dan Nganjuk, terdapat satu korban tewas lagi yang berasal dari Ngawi akibat kasus pembiuasan yang berujung pada kematian ini. Korban tersebut adalah Sudarno (42), warga Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas, Ngawi. Sudarno adalah satu dari empat korban tewas yang sempat dikabarkan bernama Basori asal Kabupaten Pacitan. "Setelah dilacak berdasarkan pengakuan tersangka dan pasangan homosekualnya, Joko Susilo, serta keluarga korban, Basori hanya nama samaran. Basori ternyata Sudarno asal Ngawi. Dengan demikian ada dua orang warga Ngawi yang tewas dalam kasus ini," ujar Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Sukono. Dalam kasus ini, tersangka Mujianto mengaku telah meracun 15 orang sejak 2011. Sebanyak 15 orang ini diduga kuat pernah berhubungan badan dengan pasangan homoseksual Mujianto, Joko Susilo, yang juga majikannya sendiri di rumah Joko di Desa Sonopatik, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk. Dari 15 orang yang pernah diracun dengan racun tikus tersebut, baru terungkap enam orang. Empat di antaranya akhirnya tewas dan dua lainnya sempat kritis dan bisa diselamatkan. Enam korban diracun tidak bersamaan dan meninggal serta kritis dalam dua bulan terakhir.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012