Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk buruh rokok di kota ini, yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Penjabat (Pj) Wali Kota Kediri Zanariah mengemukakan sebagaimana amanat Permenkeu Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT, kegiatan ini merupakan kewajiban Pemerintah Kota Kediri untuk menyalurkan BLT kepada para buruh rokok sebagai bentuk apresiasi negara, untuk para pahlawan cukai di Kota Kediri.
"Bagi para penerima, uang yang tidak seberapa ini kalau mau dibelikan gawai sudah habis, tapi belanjakan yang bermanfaat untuk kesejahteraan. Bisa buat beli makanan sehat dan bergizi atau beli kebutuhan yang bermanfaat. Semoga ke depan masih ada rejeki untuk kami bisa menyalurkan BLT ini, sehingga kesejahteraan teman-teman di Kota Kediri tetap bisa berlanjut," katanya di Kediri, Kamis.
Baca juga: FKUB libatkan pemuda di Kediri ciptakan pilkada damai
Selain untuk BLT, Zanariah menambahkan bahwa dana DBHCHT ini oleh Pemerintah Kota Kediri diwujudkan dalam berbagai program seperti pemberian bantuan modal usaha, penyediaan fasilitas sarana dan prasarana kesehatan, pembiayaan BPJS ketenagakerjaan bagi warga rentan dan program lainnya.
"Saya senang hadir di sini karena saya ingin memastikan langsung penerima BLT ini benar-benar yang bersangkutan," kata dia.
Penerimaan BLT untuk buruh rokok tersebut dilakukan selama tiga hari mulai 11-13 September 2024, pukul 08.00 - 15.00 WIB. Total terdapat 4.657 buruh rokok yang menerima. Buruh rokok yang menerima merupakan warga dengan KTP Kota Kediri dan tidak mendapatkan BLT dari Provinsi Jawa Timur.
Setiap penerima manfaat mendapat BLT sebesar Rp1 juta. Saat pengambilan syaratnya harus membawa KTP asli dan fotokopi KTP. Apabila yang bersangkutan tidak bisa mengambil dan diwakilkan harap membawa surat kuasa bermaterai dengan membawa fotokopi KTP dan KK pengambil.
Selain itu, apabila penerima bantuan telah meninggal, dapat diambilkan ahli waris dalam satu KK dengan membawa surat keterangan ahli waris diketahui kelurahan, lalu membawa fotokopi KTP dan KK pengambil.
BLT di hari kedua, yakni Kamis tersebut diserahkan kepada 1.032 buruh rokok yang merupakan warga dengan KTP Kota Kediri. Mereka antre dan mengambil BLT tersebut di Aula Kelurahan Semampir, Kota Kediri.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Paulus Luhur Budi Prasetya mengatakan bagi buruh rokok yang bekerja di pabrik rokok yang berada di Kabupaten Blitar, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Kediri, Kabupaten Magetan, Kabupaten Malang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Tulungagung, Kota Blitar, dan Kota Malang proses pencairannya melalui nontunai.
"Untuk buruh rokok yang ada di luar Kota Kediri bisa mengambil BLT ini di Bank Jatim terdekat dari lokasi pabrik," kata Paulus Luhur.
Turut mendampingi dalam proses pencairan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Paulus Luhur Budi Prasetya, Kabag Perekonomian Kota Kediri Tetuko Erwin Sukarno, Plt Camat Kota Bagus Hermawan, Lurah Semampir Rizki dan penerima BLT.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Penjabat (Pj) Wali Kota Kediri Zanariah mengemukakan sebagaimana amanat Permenkeu Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT, kegiatan ini merupakan kewajiban Pemerintah Kota Kediri untuk menyalurkan BLT kepada para buruh rokok sebagai bentuk apresiasi negara, untuk para pahlawan cukai di Kota Kediri.
"Bagi para penerima, uang yang tidak seberapa ini kalau mau dibelikan gawai sudah habis, tapi belanjakan yang bermanfaat untuk kesejahteraan. Bisa buat beli makanan sehat dan bergizi atau beli kebutuhan yang bermanfaat. Semoga ke depan masih ada rejeki untuk kami bisa menyalurkan BLT ini, sehingga kesejahteraan teman-teman di Kota Kediri tetap bisa berlanjut," katanya di Kediri, Kamis.
Baca juga: FKUB libatkan pemuda di Kediri ciptakan pilkada damai
Selain untuk BLT, Zanariah menambahkan bahwa dana DBHCHT ini oleh Pemerintah Kota Kediri diwujudkan dalam berbagai program seperti pemberian bantuan modal usaha, penyediaan fasilitas sarana dan prasarana kesehatan, pembiayaan BPJS ketenagakerjaan bagi warga rentan dan program lainnya.
"Saya senang hadir di sini karena saya ingin memastikan langsung penerima BLT ini benar-benar yang bersangkutan," kata dia.
Penerimaan BLT untuk buruh rokok tersebut dilakukan selama tiga hari mulai 11-13 September 2024, pukul 08.00 - 15.00 WIB. Total terdapat 4.657 buruh rokok yang menerima. Buruh rokok yang menerima merupakan warga dengan KTP Kota Kediri dan tidak mendapatkan BLT dari Provinsi Jawa Timur.
Setiap penerima manfaat mendapat BLT sebesar Rp1 juta. Saat pengambilan syaratnya harus membawa KTP asli dan fotokopi KTP. Apabila yang bersangkutan tidak bisa mengambil dan diwakilkan harap membawa surat kuasa bermaterai dengan membawa fotokopi KTP dan KK pengambil.
Selain itu, apabila penerima bantuan telah meninggal, dapat diambilkan ahli waris dalam satu KK dengan membawa surat keterangan ahli waris diketahui kelurahan, lalu membawa fotokopi KTP dan KK pengambil.
BLT di hari kedua, yakni Kamis tersebut diserahkan kepada 1.032 buruh rokok yang merupakan warga dengan KTP Kota Kediri. Mereka antre dan mengambil BLT tersebut di Aula Kelurahan Semampir, Kota Kediri.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Paulus Luhur Budi Prasetya mengatakan bagi buruh rokok yang bekerja di pabrik rokok yang berada di Kabupaten Blitar, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Kediri, Kabupaten Magetan, Kabupaten Malang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Tulungagung, Kota Blitar, dan Kota Malang proses pencairannya melalui nontunai.
"Untuk buruh rokok yang ada di luar Kota Kediri bisa mengambil BLT ini di Bank Jatim terdekat dari lokasi pabrik," kata Paulus Luhur.
Turut mendampingi dalam proses pencairan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Paulus Luhur Budi Prasetya, Kabag Perekonomian Kota Kediri Tetuko Erwin Sukarno, Plt Camat Kota Bagus Hermawan, Lurah Semampir Rizki dan penerima BLT.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024