Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Madiun membayarkan klaim kepada penerima manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (Pro JKK-JKM) warga Kota Madiun Rp1,9 miliar sejak Januari hingga Agustus 2024.
"Ini belum final. Pembayaran atau penyaluran masih terus berjalan. Karena ada pengajuan klaim yang belum selesai," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madiun Anwar Hidayat di Madiun, Jawa Timur, Senin.
Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (Pro JKK-JKM) merupakan program unggulan Pemkot Madiun yang telah dijalankan sejak 2020, yang dahulu bernama program "Siaga Kita".
Bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, program ini memberikan asuransi jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat bukan penerima upah, di antaranya pelaku UMKM, PKL, penarik gerobak sampah, dan ojek daring. Selain itu, pegawai non-ASN Pemkot Madiun.
Ia menjelaskan bahwa hingga Agustus 2024 total terdapat 43 klaim JKM, satu orang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, dan 10 orang klaim JKK.
"Selain itu, juga ada penyaluran beasiswa bagi tiga orang ahli waris," katanya.
Dia menjelaskan Pro JKK-JKM merupakan program yang bermanfaat bagi masyarakat.
Selain mendapatkan asuransi dan santunan, katanya, ahli waris bisa mendapatkan beasiswa pendidikan bagi peserta yang sudah terdaftar lebih dari tiga tahun.
"Saat ini jumlah peserta terus bertambah. Dari yang awalnya hanya 3.500-an peserta, sekarang sudah bertambah hampir 15 ribu peserta," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
"Ini belum final. Pembayaran atau penyaluran masih terus berjalan. Karena ada pengajuan klaim yang belum selesai," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madiun Anwar Hidayat di Madiun, Jawa Timur, Senin.
Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (Pro JKK-JKM) merupakan program unggulan Pemkot Madiun yang telah dijalankan sejak 2020, yang dahulu bernama program "Siaga Kita".
Bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, program ini memberikan asuransi jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat bukan penerima upah, di antaranya pelaku UMKM, PKL, penarik gerobak sampah, dan ojek daring. Selain itu, pegawai non-ASN Pemkot Madiun.
Ia menjelaskan bahwa hingga Agustus 2024 total terdapat 43 klaim JKM, satu orang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, dan 10 orang klaim JKK.
"Selain itu, juga ada penyaluran beasiswa bagi tiga orang ahli waris," katanya.
Dia menjelaskan Pro JKK-JKM merupakan program yang bermanfaat bagi masyarakat.
Selain mendapatkan asuransi dan santunan, katanya, ahli waris bisa mendapatkan beasiswa pendidikan bagi peserta yang sudah terdaftar lebih dari tiga tahun.
"Saat ini jumlah peserta terus bertambah. Dari yang awalnya hanya 3.500-an peserta, sekarang sudah bertambah hampir 15 ribu peserta," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024