Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro, Jatim, masih mengusahakan pengembalian dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan (PNPM Pd) di wilayahnya yang masih menunggak sebesar Rp2,6 miliar.
"Upayanya dengan melakukan pendekatan, kepada pelaksana di lapangan yang ada di pedesaan, " kata Kepala Bidang Pengembangan dan Pembangungan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemkab Bojonegoro, Hery Susanto, dalam dengar pendapat dengan Komisi C DPRD, Selasa.
Ia menyebutkan, tunggakan dana PNPM sebesar Rp2,6 miliar itu Rp1,7 miliar di antaranya diduga pemanfaatannya diselewengkan, sedangkan sisanya sebesar Rp900 juta, peminjamnya belum mengembalikan karena memang tidak mampu.
"Tunggakan itu, terjadi sejak digulirkannya program PNPM, sekitar tahun 1998 lalu, " katanya menjelaskan.
Mengenai langkah penanganannya, adanya dugaan penyelewengan dana PNPM sebesar Rp1,7 miliar itu, masih diusakan untuk bisa kembali, dengan melakukan pendekatan kepada pelakunya.
"Pelakunya pelaksana dana PNPM di lapangan yang ada di pedesaan, hampir terjadi secara merata di Bojonegoro, " katanya menjelaskan.
Ia mencontohkan, penyelewengan dana PNPM di Koperasi Simpan Pinjam (SPP) di Desa Dayukidul, Kecamatan Kedungadem, sebesar Rp70 juta, pelaku yang juga pelaksana di lapangan, menyerahkan sertifikat tanah, untuk mengembalikan dana yang diselewengkan.
"Kita terus berusaha melakukan pendekatan kepada pelaksana di lapangan, agar dana PNPM yang masih menunggak bisa kembali, " paparnya.
Lebih lanjut dijelaskan, jajaran Polres pernah berniat mengusut penyelewengan dana PNPM di wilayah setempat, dengan meminta daftar nama pelaku. Namun, permintaan itu, ditolak, karena tujuan PNPM, adalah pemberdayaan masyarakat di pedesaan.
"Penyelesaian secara hukum, menjadi jalan terakhir, kalau memang usaha mengembalikan dana PNPM tidak berhasil, " katanya menegaskan.
Menangapi hal itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD, Nuswantoro, meminta, usaha mengembalikan tungakan dana PNPM, bisa dilaksanakan secara maksimal. Pertimbangannya, agar dalam penyaluran dana PNMP berikutnya, tidak mempengaruhi besarnya penerimaan PNPM bagi daerah Bojonegoro. (*).
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012