Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur melakukan pengawasan di ranah media digital untuk mengantisipasi muatan konten hoaks, khususnya pada masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A. Warits di Kota Malang, Jumat, menyatakan, patroli digital pencegahan hoaks dilakukan melalui Kelompok Kerja (Pokja) Siber.
"Kalau di Bawaslu itu membentuk Pokja pengawasan siber itu dibentuk di semua tingkatan, jadi semua konten-konten negatif atau hoaks maupun ujaran kebencian kami awasi," kata Warits.
Warits memastikan setiap temuan maupun informasi yang diterima terkait pelanggaran kepemiluan, termasuk muatan konten berisi hoaks maupun ujaran kebencian akan ditindaklanjuti secara optimal, dengan melihat setiap bukti otentik terkait pelanggaran.
"Kami juga melakukan, kemudian dituangkan di dalam Formulir Model A Laporan," ujarnya.
Mengingat masa kampanye belum berjalan maupun para bakal pasangan bakal belum ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), saat ini Bawaslu hanya bisa memberikan imbauan agar setiap pihak tidak melakukan pelanggaran.
Pihak-pihak yang dimaksud adalah simpatisan pasangan bakal calon kepala daerah hingga partai politik pengusung.
"Kami belum bisa menerapkan itu karena itu belum bisa disebut pasangan calon tetapi masih bakal calon, jadi namanya hanya imbauan," kata dia.
Selain patroli siber, Warits menyatakan pengawasan konvensional tetap dilakukan untuk mencegah munculnya kerawanan lain, salah satunya politik uang.
"Kalau yang kerawanan alam kami berkoordinasi dengan BMKG di seluruh kabupaten kota. Potensi dari alam seperti angin kencang yang bisa berdampak pada distribusi logistik, seperti ke Pulau Masalembu dan Sapeken," ucapnya.
Masa pendaftaran Pilkada 2024 dibuka selama tiga hari, yakni Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8). KPU juga akan melaksanakan tahapan penelitian persyaratan calon pada 27 Agustus hingga 21 September 2024.
Sedangkan, tahapan pemungutan suara pada 27 November. Kemudian penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara, pada 27 November hingga 16 Desember 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A. Warits di Kota Malang, Jumat, menyatakan, patroli digital pencegahan hoaks dilakukan melalui Kelompok Kerja (Pokja) Siber.
"Kalau di Bawaslu itu membentuk Pokja pengawasan siber itu dibentuk di semua tingkatan, jadi semua konten-konten negatif atau hoaks maupun ujaran kebencian kami awasi," kata Warits.
Warits memastikan setiap temuan maupun informasi yang diterima terkait pelanggaran kepemiluan, termasuk muatan konten berisi hoaks maupun ujaran kebencian akan ditindaklanjuti secara optimal, dengan melihat setiap bukti otentik terkait pelanggaran.
"Kami juga melakukan, kemudian dituangkan di dalam Formulir Model A Laporan," ujarnya.
Mengingat masa kampanye belum berjalan maupun para bakal pasangan bakal belum ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), saat ini Bawaslu hanya bisa memberikan imbauan agar setiap pihak tidak melakukan pelanggaran.
Pihak-pihak yang dimaksud adalah simpatisan pasangan bakal calon kepala daerah hingga partai politik pengusung.
"Kami belum bisa menerapkan itu karena itu belum bisa disebut pasangan calon tetapi masih bakal calon, jadi namanya hanya imbauan," kata dia.
Selain patroli siber, Warits menyatakan pengawasan konvensional tetap dilakukan untuk mencegah munculnya kerawanan lain, salah satunya politik uang.
"Kalau yang kerawanan alam kami berkoordinasi dengan BMKG di seluruh kabupaten kota. Potensi dari alam seperti angin kencang yang bisa berdampak pada distribusi logistik, seperti ke Pulau Masalembu dan Sapeken," ucapnya.
Masa pendaftaran Pilkada 2024 dibuka selama tiga hari, yakni Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8). KPU juga akan melaksanakan tahapan penelitian persyaratan calon pada 27 Agustus hingga 21 September 2024.
Sedangkan, tahapan pemungutan suara pada 27 November. Kemudian penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara, pada 27 November hingga 16 Desember 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024