Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) menargetkan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 bisa dilaksanakan pada 10 November 2024.

"Target kami, selesai pada awal November sehingga bisa disahkan tepat pada 10 November. Ini bukan soal momentum sejarah, tetapi semakin cepat, semakin baik. Ini menjadi pedoman dalam penganggaran APBD kabupaten kota karena akan diketahui berapa anggaran sharing untuk mereka," kata Ketua Sementara DPRD Jatim, Anik Maslachah, saat dihubungi dari Surabaya, Rabu.

Dengan APBD yang disahkan lebih awal, katanya, eksekutif akan memiliki waktu yang cukup untuk memulai program-program besar, termasuk lelang proyek-proyek strategis.

"Ini penting untuk memastikan pelayanan publik dan pembangunan daerah berjalan optimal," ucap Anik.

DPRD Jatim bertekad untuk tidak hanya mengejar tenggat waktu, tetapi juga menghasilkan pembahasan APBD yang berkualitas.

"Dengan semangat ini, DPRD Jatim siap berlari maraton demi kemajuan provinsi, memastikan APBD 2025 menjadi pijakan kuat untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Untuk memenuhi target ini, lanjut Anik, DPRD Jatim harus segera membentuk pimpinan definitif dan alat kelengkapan dewan untuk melakukan pembahasan.

Anik menjelaskan untuk kelancaran pembahasan APBD sangat bergantung pada pembentukan struktur dewan yang solid.

Lima partai besar, yakni PKB (27 kursi), PDIP (21 kursi), Gerindra (21 kursi), Golkar (15 kursi), dan Demokrat (11 kursi), diberi tenggat waktu untuk mengajukan usulan nama pimpinan definitif.

"Seluruh partai yang memiliki kursi di DPRD juga diminta mengirimkan struktur fraksi mereka paling lambat 10 September 2024," ujarnya.

Pewarta: Faizal Falakki

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024