Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang, Jawa Timur mempersiapkan mekanisme atau upaya antisipasi terhadap munculnya potensi kerawanan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Koordinator Divisi Hukum Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Malang Iwan Sunaryo, Rabu, menyatakan pada Pilkada 2024 yang berjalan serentak tidak menutup kemungkinan ada simpatisan bakal calon kepala daerah dari Malang Raya lainnya bermarkas di wilayah setempat.
"Berbicara antisipasi tentu memerintahkan jajaran kami mengenali para calon dan para partai pengusung bakal calon," kata Iwan.
Wilayah Kota Malang secara geografis juga diapit oleh dua daerah lain, yakni Kabupaten Malang dan Kota Batu.
Oleh karena itu, upaya pengawasan tersebut ditindaklanjuti dengan menerapkan mekanis pengawasan melekat, sehingga mencegah potensi konflik.
Iwan menyatakan pilkada serentak memang memiliki kerawanan lebih ketika dibandingkan dengan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) legislatif. Terlebih, jika peserta yang ditetapkan KPU berjumlah tiga pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota sesuai saat masa pendaftaran.
Kekuatan pemenangan yang muncul dari simpatisan bakal calon maupun partai akan terpusat di tiga pasangan.
Berbeda dengan Pemilu Legislatif yang diikuti banyak peserta dan setiap bakal calon anggota DPRD memiliki simpatisan masing-masing.
"Pemilu legislatif yang bersaing itu caleg antarcalonnya sesama partai, potensi konflik sangat kecil dan antarpartai tidak berhadapan," ujarnya.
Meski ada potensi kerawanan, Iwan tetap optimistis pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Malang berjalan lancar lantaran setiap simpatisan merupakan sosok yang punya kesadaran terhadap hukum.
"Pilkada Kota Malang terlaksana sesuai aturan, saya yakin itu," katanya.
Masa pendaftaran Pilkada 2024 dibuka selama tiga hari, yakni Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8). KPU juga akan melaksanakan tahapan penelitian persyaratan calon pada 27 Agustus hingga 21 September 2024.
Sedangkan, tahapan pemungutan suara pada 27 November. Kemudian penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara, pada 27 November hingga 16 Desember 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Koordinator Divisi Hukum Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Malang Iwan Sunaryo, Rabu, menyatakan pada Pilkada 2024 yang berjalan serentak tidak menutup kemungkinan ada simpatisan bakal calon kepala daerah dari Malang Raya lainnya bermarkas di wilayah setempat.
"Berbicara antisipasi tentu memerintahkan jajaran kami mengenali para calon dan para partai pengusung bakal calon," kata Iwan.
Wilayah Kota Malang secara geografis juga diapit oleh dua daerah lain, yakni Kabupaten Malang dan Kota Batu.
Oleh karena itu, upaya pengawasan tersebut ditindaklanjuti dengan menerapkan mekanis pengawasan melekat, sehingga mencegah potensi konflik.
Iwan menyatakan pilkada serentak memang memiliki kerawanan lebih ketika dibandingkan dengan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) legislatif. Terlebih, jika peserta yang ditetapkan KPU berjumlah tiga pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota sesuai saat masa pendaftaran.
Kekuatan pemenangan yang muncul dari simpatisan bakal calon maupun partai akan terpusat di tiga pasangan.
Berbeda dengan Pemilu Legislatif yang diikuti banyak peserta dan setiap bakal calon anggota DPRD memiliki simpatisan masing-masing.
"Pemilu legislatif yang bersaing itu caleg antarcalonnya sesama partai, potensi konflik sangat kecil dan antarpartai tidak berhadapan," ujarnya.
Meski ada potensi kerawanan, Iwan tetap optimistis pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Malang berjalan lancar lantaran setiap simpatisan merupakan sosok yang punya kesadaran terhadap hukum.
"Pilkada Kota Malang terlaksana sesuai aturan, saya yakin itu," katanya.
Masa pendaftaran Pilkada 2024 dibuka selama tiga hari, yakni Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8). KPU juga akan melaksanakan tahapan penelitian persyaratan calon pada 27 Agustus hingga 21 September 2024.
Sedangkan, tahapan pemungutan suara pada 27 November. Kemudian penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara, pada 27 November hingga 16 Desember 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024