Sekretaris I Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) Perum LKBN ANTARA Ryta Tiur Sidabutar menekankan pentingnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi seluruh karyawan.
“Penerapan K3 sangat penting terlebih sekarang kita bekerja di gedung yang milik sendiri sehingga ANTARA memiliki tanggung jawab penuh terhadap keselamatan dan kesehatan para pekerja,” katanya saat sosialisasi K3 di Kantor ANTARA Biro Jawa Timur, Surabaya, Selasa.
Ryta menjelaskan tujuan penerapan K3 sendiri adalah untuk melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dalam melaksanakan tugas, termasuk peliputan dan orang lain yang sedang berada di gedung Kantor ANTARA.
Selain itu, penerapan K3 juga dilakukan untuk menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien, sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas.
Sementara itu, kebijakan Perum LKBN ANTARA dalam mengimplementasikan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yakni menjamin K3 yang meliputi seluruh pegawai LKBN ANTARA, mitra kerja, rekanan, dan pengunjung atau tamu perusahaan.
Selanjutnya, memenuhi semua ketentuan perundangan-perundangan dan peraturan yang terkait dengan K3 serta melaksanakan sistem manajemen K3 di lingkungan perusahaan termasuk perbaikan yang berkelanjutan.
“Kami berupaya menjadikan sistem manajemen K3 sebagai budaya kerja di Perum LKBN ANTARA dan mitra kerja,” ujar Ryta dalam sosialisasi yang dipandu Asmen Komersial ANTARA Jatim Malik Ibrahim dan Asmen Pemberitaan ANTARA Jatim Vicky Febrianto serta sejumlah staf, pewarta dan redaktur itu.
Menurutnya, penerapan K3 sangat penting terutama untuk wilayah Jatim yang rawan dilanda bencana alam seperti gunung meletus, longsor, dan banjir hingga adanya aktivitas unjuk rasa.
Ia menuturkan para jurnalis yang bertugas meliput peristiwa-peristiwa tersebut harus memahami implementasi K3 agar aman dan terhindar dari potensi risiko kecelakaan kerja.
Dalam sesi dialog, ia mengapresiasi ANTARA Jatim yang telah menerapkan sistem K3, meski perlu peningkatan. Ia juga menyampaikan terima kasih atas masukan dari staf/pewarta/redaktur.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
“Penerapan K3 sangat penting terlebih sekarang kita bekerja di gedung yang milik sendiri sehingga ANTARA memiliki tanggung jawab penuh terhadap keselamatan dan kesehatan para pekerja,” katanya saat sosialisasi K3 di Kantor ANTARA Biro Jawa Timur, Surabaya, Selasa.
Ryta menjelaskan tujuan penerapan K3 sendiri adalah untuk melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dalam melaksanakan tugas, termasuk peliputan dan orang lain yang sedang berada di gedung Kantor ANTARA.
Selain itu, penerapan K3 juga dilakukan untuk menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien, sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas.
Sementara itu, kebijakan Perum LKBN ANTARA dalam mengimplementasikan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yakni menjamin K3 yang meliputi seluruh pegawai LKBN ANTARA, mitra kerja, rekanan, dan pengunjung atau tamu perusahaan.
Selanjutnya, memenuhi semua ketentuan perundangan-perundangan dan peraturan yang terkait dengan K3 serta melaksanakan sistem manajemen K3 di lingkungan perusahaan termasuk perbaikan yang berkelanjutan.
“Kami berupaya menjadikan sistem manajemen K3 sebagai budaya kerja di Perum LKBN ANTARA dan mitra kerja,” ujar Ryta dalam sosialisasi yang dipandu Asmen Komersial ANTARA Jatim Malik Ibrahim dan Asmen Pemberitaan ANTARA Jatim Vicky Febrianto serta sejumlah staf, pewarta dan redaktur itu.
Menurutnya, penerapan K3 sangat penting terutama untuk wilayah Jatim yang rawan dilanda bencana alam seperti gunung meletus, longsor, dan banjir hingga adanya aktivitas unjuk rasa.
Ia menuturkan para jurnalis yang bertugas meliput peristiwa-peristiwa tersebut harus memahami implementasi K3 agar aman dan terhindar dari potensi risiko kecelakaan kerja.
Dalam sesi dialog, ia mengapresiasi ANTARA Jatim yang telah menerapkan sistem K3, meski perlu peningkatan. Ia juga menyampaikan terima kasih atas masukan dari staf/pewarta/redaktur.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024