Dua bakal pasangan bakal calon bupati dan calon wakil bupati Jember yakni M. Fawait-Djoko Susanto dan Hendy Siswanto-M. Balya Firjaun Barlaman menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi, Jember, Jawa Timur, Jumat.

"Kedua bakal pasangan cabup-cawabup itu menjalani serangkaian tes kesehatan yang berlangsung selama tiga hari," kata Direktur RSD dr. Soebandi Jember Lilik Lailiyah di RSD setempat.

Menurutnya pemeriksaan pada hari pertama meliputi pemeriksaan jasmani dengan pemeriksaan penunjang ke beberapa poli di antaranya poli jantung dan mata, kemudian tes urine darah untuk memastikan bebas narkoba dan pemeriksaan penyakit khusus lainya.

"Selain pemeriksaan fisik, juga dilakukan pemeriksaan rohani dan mental dengan psikotes. Totalnya ada 30 jenis pemeriksaan kesehatan untuk bakal cabup-cawabup sehingga membutuhkan waktu selama tiga hari," katanya.

Untuk pemeriksaan tersebut, pihaknya menyiapkan sebanyak 60 tim medis yang terdiri atas dokter dan tenaga kesehatan untuk melakukan pemeriksaan, bahkan untuk pemeriksaan bebas narkoba akan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Lumajang.

"Pemeriksaan kesehatan itu diperlukan untuk mengetahui risiko penyakit calon kepala daerah, terutama penyakit kronis karena dalam menjalankan tugasnya untuk memimpin kabupaten membutuhkan tubuh yang bugar dan sehat," ujarnya.

RSD dr. Soebandi Jember memiliki kewenangan untuk melakukan berbagai pemeriksaan kesehatan karena memiliki Tim Penguji Kesehatan yang ditunjuk Menteri Kesehatan Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MenKes/6891/2021 yang berlaku sampai tanggal 31 Desember 2024.

Tim penguji kesehatan RSD setempat terdiri dari para dokter spesialis, dokter umum, dan para tenaga kesehatan yang telah terverifikasi secara nasional sesuai dengan kewenangan klinisnya.

"Hal itu juga didukung oleh sarana prasarana alat kesehatan di RSD dr. Soebandi yang lengkap, sehingga dapat melaksanakan segala pemeriksaan yang dibutuhkan sesuai standar mutu pelayanan kesehatan," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni mengatakan bahwa kedua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang sudah mendaftar menjalani pemeriksaan kesehatan pada hari yang sama di RSD dr Soebandi Jember.

"Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dilanjutkan dengan petunjuk tenis pemeriksaan kesehatan keputusan KPU Nomor 1090 tahun 2024, sehingga kami mengawal dua pasangan cabup cawabup untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kesehatan pasangan calon," tuturnya.

Sesuai tahapan, pihak rumah sakit diberi waktu maksimal hingga 3 September 2024 untuk menyampaikan hasil tes kesehatan kepada penyelenggara pemilu.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Astrid Faidlatul Habibah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024